-->

Banjir Di Mojokerto Dipicu Fatwa Afvoer Gedang Yang Tersumbat

MOJOKERTO, – Banjir yang melanda Dudun Gembingan, Desa Jontangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto sejak 16 Januari 2021, dipicu terjadinya sumbatan di alirang afvoer Gedang.


Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Zaini menyampaikan, selain diakibatkan oleh hujan intensitas sedang sampai lebih, banjir tersebut oleh dua hal.


Pertama, keadaan sungai Sadar yang debit airnya tinggi otomatis klep afvoer menutup. Fungsi klep tersebut agar air sungai sadar tidak masuk ke afvoer gedang.


Kedua, afvoer gedang dipenuhi flora enceng gondog, kangkung serta sampah.


“Sebagai gantinya maka pompa air berkapasitas 160 meter kubik per detik difungsikan, sehingga secara pelan air surut meskipun perlahan,” katanya, Kamis (18/02/2021).


Menurutnya, isyarat Plh Bupati, Didik Chusnul Yakin harus ditindak anjuti dengan cara normalisasi atau pencucian afvoer Gedang.


“Dalam ahad ini akan secepatnya dilakukan PUPR dan PLH Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.


Diketahui, banjir tersebut memiliki pengaruh pada 310 KK, 25 Rumah warga di RT 13, RT. 18, RW. 07 dan 08 teredam air dengan ketinggian sekitar 20 sentimeter. Sedangkan di jalan desa sekitar 50 sentimer.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel