Setelah Ditutup, Rekreasi Jurang Kuping Pakal Surabaya Terus Dipatrol Petugas Gabungan
SURABAYA, -Setelah ditutup oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimka) Pakal, bersama jajaran TNI, Polri, Satpol-PP dan organisasi penduduk , Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, wisata Jurang Kuping terus dipantau. Pemantauan berkala itu telah dikerjakan semenjak Sabtu (13/2/2021) sampai hari ini, Senin (15/2/2021).
“Makara, mulai Sabtu, Minggu, dan hari ini Senin (15/2/2021), kami terus melakukan pemantauan saban hari. Ini untuk memutuskan penutupan di Jurang Kuping sudah sesuai dengan SE (Surat Edaran) yang dikeluarkan Forkopimka Pakal, yang pada intinya menghentikan kegiatan perjuangan di sana selama pandemi,” tegas Tranggono.
Menurutnya, selama tiga hari penutupan dan pemantauan di lokasi, para pebisnis warung kopi, warung nasi dan sejenisnya terpantau sungguh kooperatif. Mereka sudah menutup warungnya masing-masing dan tidak ada aktivitas usaha di tempat tersebut.
“Alhamdulillah mereka patuh semuanya dan kooperatif, sehingga kami juga menyampaikan terimakasih banyak terhadap para usahawan di daerah tersebut yang telah menutup usahanya,” jelasnya.
Ia juga menentukan pemantauan ini akan terus dilaksanakan ke depannya. Hal itu menjadi penting dikerjakan guna memutuskan perjuangan di sekeliling kawasan itu tetap melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan.
“Di sini biasanya ada kegiatan kuliner dan aktivitas karaoke. Makanya kita kerjakan penutupan,” ungkap dia.
Tranggono memastikan, kalau ditemukan pelanggaran di daerah tersebut, maka sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, pelanggar akan dikenakan sanksi berupa penyitaan KTP dan denda minimal Rp 500 ribu dan optimal Rp 25 juta.
“Sebenarnya ini bukan aktivitas yang pertama, kemarin pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pertama, kita telah pernah melakukan sidak ke sini. Tapi kali ini lebih diintenskan lagi,” pungkasnya.