-->

Bawaslu Surabaya Selidiki Laporan Prasangka Politik Uang

SURABAYA, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya akan mengidentifikasi apalagi dulu laporan temuan dugaan money politik oleh PAC PDIP Kecamatan Tenggilis Mejoyo di Wilayah Kendangsari Gang 9 RT 01 RW 4, Tenggilis Mejoyo, Surabaya pada Selasa (8/12/2020) malam.


Meski dari temuan itu ada beberapa bukti mirip buku dan duit ratusan ribu rupiah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya perlu mengidentifikasi temuan itu.


“Itu laporannya masuk di Panwascam tenggilis saya cek. Nah, jika peluangpidana kan sobat-sahabat Panwascam gak mampu memproses. Yang terang akan kami (Bawaslu) tarik di tingkat kota,” ujar Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Surabaya, Usman saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (9/12/2020).


Persoalan apakah temuan itu masuk kategori Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau bukan, Usman mengatakan bahwa kejadian tersebut sebatas laporan.


“Makanya aku cek itu laporan biasa apa OTT. Kalau OTT kan secepatnya kami (Bawaslu) sikapi relatif singkat, alasannya adalah harus kita periksa pagi (9/12/2020) ini juga. Ternyata kan bukan OTT itu,” jelasnya.


Usman mengaku sampai kini Bawaslu masih kesusahan berkomunikasi dengan perempuan tersebut. Kabarnya, perempuan itu masih dalam kala Iddah (waktu menunggu alasannya adalah perceraian).


“Kita penjelasan beliaunya kurun Iddah gitu loh. Makanya kita komunikasikan dulu dengan pihak-pihak terkait,” jawabnya.


Sementara Komisioner Bawaslu Surabaya, Yaqub Baliyya mengklarifikasi bahwa insiden semalam murni salah paham.


“Salah paham. Janda yang akan sedekah untuk kala Iddah dengan bagi-bagi uang dikira bagi-bagi untuk money politik,” ungkap Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi ini.


Diketahui, warga yang menjadi korban tuduhan money politik ini baru 40 hari ditinggal meninggal suami. Sementara amplopan yang dimaksud untuk sedekah isi 30 ribu, yang diambil oleh penggerebek adalah buku tagihan arisan, bukan money politik mirip yang ditudingkan.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel