Belasan Anak Punk Di Jombang Terjaring Razia, Kena Hukum Bangun Satu Kaki
JOMBANG, – Belasan anak jalanan atau anak punk dijaring anggota Polsek Jombang kota di depan salah satu toko alat musik Jalan Wahid Hasyim lokal, Senin (25/1/2021).
Anak jalanan yang hampir seluruhnya berasal dari luar Kabupaten Jombang tersebut nampak lusuh. Mereka rata-rata masih berusia dibawah umur.
Mirisnya, salah satu diantara mereka berjenis kelamin wanita.
Mereka ditangkap Polisi sesudah meresahkankan warga sekitar jalan protokol tersebut. Saat dikumpulkan, belum dewasa itu mengaku hendak membeli suatu alat musik.
“Makara ini kebetulan saja kami pas menggelar operasi yustisi, lalu kami menyaksikan belasan anak jalanan ini, akhrinya kami jaring, seluruhnya dari luar kota, ada yang dari Nganjuk, Ngawi, Magetan, ngakunya mau beli kentrung, kan di semua kota ada bila alat kentrung itu tidak cuma di Jombang,” kata Wakapolsek Jombang Kota, Iptu Nunung Damayanti Artisa, dilokasi.
Belasan anak jalananan tersebut kemudian diberikan saksi bangun dengan satu kaki selama beberapa menit. Mereka berbaris berjajar di halaman toko musik tersebut. Barang bawaannya pun tak luput dari investigasi petugas.
“Kami geledah satu per satu, ada yang menenteng korek api, jarum, gunting, kalau dua hari yang kemudian kami juga dapati anak jalanan yang bawa senjata tajam,” ungkapnyam
Polisi juga memperlihatkan imbauan agar pulang ke orang bau tanah mereka masing-masing dan tidak kembali ke jalanan. Mereka lantas diminta pulang dengan cara berlari ke arah luar kota di trotoar jalan lokal.
“Mereka kami minta pulang ke kota mereka masing-masing, kami tegaskan dan larang tidak kembali lagi ke Jombang, bila kembali lagi terpaksa kami tangkap dan akan kita serahkan ke dinas terkait untuk tindak lanjut penanganannya,” pungkasnya.