Berduaan Dalam Kamar, Mahasiswi Dan Penjual Mie Di Tulungagung Terjaring Razia
TULUNGAGUNG, – Dua pasangan asusila terjaring operasi Pekat (penyakit masyarakat) Satpol PP Tulungagung, satu diantaranya ialah mahasiswi di salah satu kampus di Tulungagung pada Selasa (29/12/2020).
Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Kabupaten Tulungagung Artista Nindya Putra mengatakan, operasi pekat kali ini dilaksanakan di sembilan titik kawasan kos di Kecamatan Tulungagung dan Kedungwaru.
Hasilnya, dari operasi tersebut didapatkan ada dua pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar.
“Status mereka satu pasangan ada yang mahasiswi, satu pasangan ada juga yang telah remaja dan sudah bekerja,” jelasnya, Selasa (29/12/2020).
Dari akreditasi Mahasiswi kata Nindya, bermula dari order mie ayam.
Menurut Nindya, pengakuan dari kedua pasangan tersebut beragam. Misalnya dari pasangan mahasiswi, mengaku berada dalam satu kamar bermula dari order mie ayam.
“Lantaran pada Senin (28/12/2020) malam sedang order mie ayam, tetapi dikarenakan sudah kemalaman akhir terlalu asyik mengobrol disana lalu teman prianya (penjual mie) itu bermalam,” jelasnya.
Akhirnya teman prianya tersebut yang juga merupakan pedagang mie ayam memutuskan untuk tidur di kawasan kos mahasiswi tersebut.
“Dari akreditasi pasangan mahasiswi ini, akibatnya sehabis berbicang sampai larut malam, lalu si pria ini keblabasan bermalam di tempatnya,” ujar Nindya.
Kedua pasangan asusila tersebut pribadi dibawa ke kantor Satpol PP Tulungagung untuk dijalankan pendataan.