-->

Brantas Penyakit Penduduk , Satpol Pp Sidoarjo Musnahkan Ribuan Botol Miras

SIDOARJO, – Sebanyak 2040 botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo di halaman kantor Satpol PP di Jalan Kombes Pol M. Duryat Sidoarjo, Selasa (24/11/2020).


Kepala Satpol PP Sidoarjo Widyantoro Basuki menyampaikan ribuan botol miras banyak sekali merek tersebut merupakan hasil operasi pekat selama 2020. Selain itu, miras tersebut juga tidak berizin. “Kami juga menyerahkan 600 miras ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo,” katanya.


Ribuan miras tersebut disita dari banyak sekali lokasi di Kabupaten Sidoarjo, mulai dari kawasan hiburan, warung maupun dari distributor. “Yang paling banyak miras dari kelompok C,” terangnya.


Pemusnahan ribuan miras menggunakan sebuah alat berat itu, lanjut Widyantoro, untuk menyelamatkan generasi muda yang mampu menyebabkan langkah-langkah kriminal. “Miras ialah salah satu pemicu tindakan melawan hukum,” terangnya.


Dikatakan Wiwid sapaan dekat Widyantoro Basuki, meski saat ini pihaknya masih melaksanakan penertiban terkait penggunaan masker, pihaknya juga akan terus melaksanakan operasi pekat. “Selain Covid-19 penertiban lainnya mesti tetap berlangsung, itu terpenting sebab itu peran kita,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel