-->

Bupati Jombang Serap Aspirasi PenjualKeliling

JOMBANG, – Perwakilan penjualyang tergabung dalam Hiburan PKL Pedagang Jombang (HPJ) bersambat terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada Rabu (17/3/2021) siang.


Mereka mengeluhkan pemasukan mereka yang terus anjlok menyusul adanya wabah Covid-19.


Dalam forum audiensi yang digelar di ruang rapat Swagata itu, 10 pengelola HPJ dijumpai oleh Bupati Jombang, Asisten 3, Kasatpol PP Agus Susilo Sugiyoto, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Bambang Nurwijanto, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang.


Bupati Jombang Mundjidah Wahab dalam peluang tersebut menjelaskan, acara audiensi dengan penjualhiburan ini merupakan yang pertama kali.


”Sebelum pandemi Covid-19, mereka umumnya yang berjualan di pinggir-pinggir jalan terutama ketika pengajian juga hajatan, mereka keliling dari satu hajatan ke hajatan yang lain. Kami akui tanpa kehadiran mereka, program tidak ramai,’’ ujar Mundjidah.


Dia menyertakan, pedagang juga berharap mampu difasilitasi dengan berdagang di lapangan yang ada dimasing masing kecamatan khususnya di lahan milik Pemkab.


”Tentu  aku terima aspirasi ini untuk selanjutnya akan kita rapatkan dengan OPD terkait, sebab kita belum tahu persis bagaimana kondisi di masing masing kecamatan. Apakah ada lahan atau lokasi yang bisa dipakai. Kaprikornus nanti kita kerjakan kerjasama dahulu,’’ pungkasnya.


Ridwan, 42 tahun, Ketua Hiburan PKL Jombang (HPJ) menceritakan, sejak pandemi Covid-19 melanda, pemasukan para pedagang hiburan anjlok sampai 90 persen. Beberapa diantaranya bahkan gulung tikar dan melakukan pekerjaan serabutan untuk bertahan hidup.


”Dahulu sebelum pandemi, setiap berdagang kita bisa mendapat Rp 50 ribu hingga 100 ribu per hari, tapi sekarang susah sekali. Apalagi hiburan masih belum diperbolehkan,’’ ujarnya didepan Bupati Jombang.


Dia mengakui, beberapa pedagang mirip mandi bola, dan mainan bawah umur masih tidak mampu berdagang dikala pandemi. Apalagi sesudah adanya PPKM mikro menggelar hajatan memang belum diperbolehkan, sehingga mereka tidak berjualan.


”Ya, alhasil kami melakukan pekerjaan serabutan,’’ tambahnya.


Dalam paparan itu, pihak HPJ menyerahkan keputusannya kepada Bupati Jombang, dan berharap Bupati mengijinkan para penjualkaki lima mampu berdagang di halaman pasar Ngrawan Tembelang.


”Kami cuma ingin mempergunakan halamannya saja, kami ingin berjualan di sana dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,’’ pungkasnya.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel