Cegah Covid-19, Kejari Nganjuk Kerjakan Vaksinasi Pegawai
NGANJUK, –Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk melakukan vaksinasi Covid-19 kepada para pegawainya, Selasa (18/05/2021).
Vaksinasi ini dijalankan guna menangkal penularan Covid-19 serta memperkuat daya imun para pegawai Kejari Nganjuk.
Kegiatan yang berjalan di Poliklinik Adhyaksa Kejari Nganjuk ini ialah Vaksinasi Susulan kepada 9 pegawai setempat. Adapun pelaksana vaksinasi ialah tenaga kesehatan dari Puskesmas Ngluyu.
Sebelum dilaksanakan Vaksinasi Covid-19, pegawai Kejari Nganjuk diarahkan untuk mendaftarkan diri dengan mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas.
Pengisian formulir menggunakan data sesuai KTP karena sesudah Vaksinasi Covid-19 akan menerima akta digital sebagai bukti bahwa pegawai Kejari Nganjuk sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama.
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth lewat Kasi Intel Kejari Nganjuk Dikcky Andi Firmansyah mengatakan, Vaksinasi Covid-19 terhadap seluruh pegawai Kejari Nganjuk bertujuan untuk membuat kekebalan badan menjadi lebih berpengaruh khususnya pada virus yang akan masuk sehingga bisa menghemat penularan Covid-19.
“Karena dengan vaksinasi akan membuat badan seseorang mengenali basil atau virus penyebab penyakit tertentu sehingga kalau terpapar kuman atau virus, badan akan menjadi lebih kebal,” katanya kepada wartawan.
Setelah menerima Vaksinasi Covid-19, pegawai Kejari Nganjuk harus tetap mengikuti protokol kesehatan dengan 3 M yakni memakai masker yang menutupi hidung dan verbal, mencuci tangan dengan sabun serta air mengalir dan menjaga jarak fisik 1-2 meter dengan orang sekitar.
Adapun Vaksinasi Covid-19 kedua akan dijalankan 28 hari sehabis vaksinasi pertama ialah pada tanggal 14 Juni 2021 mendatang.