-->

Cegah Covid-19, Wisata Cagar Budaya Di Jawa Timur Tutup Sampai 2 Juli 2021

MOJOKERTO, -Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur menutup obyek wisata cagar budaya di Jawa Timur sampai 2 Juli 2021 mendatang.


Penutupan dilaksanakan selama 10 hari kedepan sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 4924/F.FI/TI.00.04/2/2021.


“Mulai tanggal 22 Juni langsung dilakukan penutupan sampai 2 Juli Semua layanan Cagar Budaya di Jawa Timur ditutup hingga 10 hari ke depan,” kata Kepala BPCB Jawa Timur, Zakaria Kasimin, (25/6/2021).


Ia menjelaskan, pada dasarnya penutupan dilakukan demi keamanan hadirin juga. Kebijakan pemerintah menutup layanan Cagar Budaya tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Meski diakui rugi lantaran penutupan tersebut tetapi keuntungannya juga cukup besar bagi penduduk .


“Jumlah pengunjung memang menurun semenjak pandemi Covid-19, penutupan ini bukan cuma kini. Dulu pemda juga menutup, ini artinya mungkin dahulu perintah pemda dan kini perintah pemerintah pusat. Tapi yang tidak diperbolehkan menerima pengunjung, jikalau pemeliharaan tetap rutin dijalankan,” jelas Zakaria.


Namun ia belum bisa memastikan apakah nantinya ada perpanjangan. Menurutnya, semua akan diikuti alasannya semua ialah kebijakan dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.


Semua obyek Cagar Budaya yang ada juru pelihara yang dijalankan penutupan.


“Memang akan ada berkurangnya pendapatan dari tiket pengunjung, namun ini kan dikelola pemerintah bukan di kelola swasta dan ini dilema nasional alasannya kasus Covid-19. Kaprikornus ini telah tanggungjawab pemerintah, jubel dibayar gaji juga bukan dari pemasukan tiket namun dari pemerintah,” ungkap Zakaria.


Untuk diketahui, di kawasan Kabupaten Mojokerto sendiri ialah sejumlah candi yang ada di Kecamatan Trowulan. Seperti Candi Brahu, Candi Wringin Lawang, Museum Trowulan, Candi Bajang Ratu, Candi Tikus, Candi Sumur Upas.


Kecamatan Pacet adalah Candi Kesiman Tengah, Kecamatan Trawas adalah Pertirtaan Jolotundo, di Kecamatan Ngoro ialah Candi Brangkal dan Candi Jedong.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel