-->

Tak Hingga Satu Jam, 2 Pelaku Curanmor Asal Bondowoso Dibekuk Di Situbondo

SITUBONDO, -Petugas gabungan antara Polsek Panji dan tim Jatantras Polres Situbondo, menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) seorang ahli sayapan, Rabu (30/6/2021) sekitar pukul 10.45 WIB.


Penangkapan kurang berlangsunga tak hingga satu jam dari peristiwa. Dua pelaku ditangkap di rumah salah seorang pelaku di Dusun Kalitapen, Desa/Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso.


Dua Curanmor spesialis sayapan yang sukses ditangkap itu Bambang Edi Purwanto asal Desa/Kecamatan Kalitapen, dan Moh Wassil asal Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari, Kabupaten Bondowoso.


Petugas adonan yang dipimpin Kapolsek Panji, Situbondo AKP Bambang Iryanto juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban Sucipto Raharjo asal Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, dan motor Yamaha yang digunakan dua pelaku.


Kapolsek Panji, Situbondo AKP Bambang Iryanto menyampaikan, penangkapan kepada dua pelaku Curanmor asal Bondowoso itu, berdasarkan laporan korban dan dikenali seorang pengemudi ojek online bernama Sucipto.


“Sebab, saat mengantar barang pesanan karyawan rumah makan angsa locot di Panji, Situbondo korban dibawa kabur dua pelaku,”ujar Bambang Iryanto, Rabu (30/6/2021).


Namun, sesudah mendapat laporan adanya aksi Curanmor sekitar pukul 10.00 WIB, tim Jatanras Polres Situbondo dan Polsek Panji eksklusif melakukan pengusutan.


Bahkan, dalam waktu kurang dari satu jam, petugas campuran menangkap dua pelaku curanmor tersebut. Saat ini, keduanya masih diminta keterangannya oleh penyidik.


“Berdasarkan legalisasi pelaku terhadap penyidik, kedua pelaku mengaku terlibat empat TKP Curanmor di Situbondo,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel