-->

Debit Air Sungai Meningkat, Polisi Setop Penyeberangan Perahu Di Ngawi

NGAWI, – Kepolisian Resort Ngawi untuk sementara melarang kegiatan penyeberangan memakai bahtera di Bangawan Madiun menyusul air sungai yang meluap akibat hujan lebat pada Sabtu (12/12/2020) malam.


“Karena arus deras maka warga yang menjalankan jasa penyeberangan dihentikan, karena membahayakan,” tegas Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Minggu (13/12/2020).


Tidak hanya Bengawan Madiun, berdasarkan I Wayan Winaya, luapan debit sungai juga terjadi di Bengawan Solo.


“Untuk ketinggian air bengawan solo juga terjadi peningkatan. Dari status berhati-hati menjadi warna kuning. Diharapkan warga yang disekitar sungai Bengawan Solo tetap berhati-hati,” katanya.


I Wayan Winaya menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Forkopimda dan instansi terkait dengan melaksanakan pemantauan debit air di dua sungai besar yang melintasi kawasan Kabupaten Ngawi tersebut.


“Kita sudah melakukan koordinasi dengan BPBD. Dan ketika ini (Minggu) ketinggian air Bengawan Solo dan Madiun di atas 7 meter serta menunjukkan warna kuning. Artinya berhati-hati, alasannya yang wajar di bawah 4 meter,” terangnya.


I Wayan Winaya berpesan warga yang tinggal di sekeliling kawasan fatwa sungai untuk waspada mengingat curah hujan di wilayah Ngawi dan sekitarnya cukup tinggi.


“Untuk warga yang berada di sekitar aliran sungai Bengawan Solo maupun Bengawan Madiun harus waspada kalau terjadi kenaikan debit air,” pungkasnya.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel