Debt Collector Sms Finance Mojokerto Dilaporkan Bawa Kabur Kendaraan Beroda Empat Debitur Asal Jombang
SURABAYA, -Tindakan yang disangka dikerjakan debt collector PT Sinar Mitra Sepadan (SMS) Finance membikin geram Linda Kusumawati (30), seorang debitur asal Mojoagung Kabupaten Jombang.
Selain disangka mengambil paksa mobil, oknum perusahaan pembiayaan kredit kendaraan berlokasi di Mojokerto itu juga menenteng kabur barang berharga miliknya.
Linda pun melaporkan debt collector tadi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Kamis (18/3/2021).
Didampingi keluarga dan penasihat hukumnya, Linda yang pekerja salon kecantikan tersebut mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
“Cicilan saya sudah Rp 130 juta, itu sama DP (uang tampang)-nya. Belum lagi barang-barang yang ada di dalam kendaraan. Ada arloji, duit tunai, barang-barang salon, kosmetik dan asesoris mobil,” terangnya di Surabaya.
Linda berharap, petugas kepolisian tegas dan segera mengatasi perkaranya. Sehingga kendaraan jenis Brio Satya yang selama ini sulit payah beliau dapatkan dengan cara kredit bisa kembali ke tangannya. “Aku murung mobilku nggak ada,” ucap Linda.
Yang menjadi pertanyaan baginya, selama ini angsuran dibilang Linda juga disiplin dibayar. Kalaupun ada melalui jatuh tempo itu pun hanya hitungan hari, tidak hingga seminggu. Namun mobil justru ditarik leasing secara sepihak.
“Padahal belum telat bulan, hanya belum bayar tanggal delapan bulan Maret dibayar tanggal 12 sudah gak bisa,” tuturnya.
Kerabat Linda, Candra Mardiansyah (33) bercerita, sebelum kendaraan milik adiknya ditarik debt collector, dirinya mengaku dihadiri beberapa orang dari pihak leasing, Jumat (12/3/2021).
Keperluannya, menunjukkan acara restrukturisasi kredit berupa nol angsuran sampai sembilan bulan ke depan.
Karena dikenali, selama kurun pandemi Covid-19 pemerintah mengeluarkan perintah restrukturisasi kredit bagi masyarakat sebagai upaya meredam efek ekonomi.
Namun rupanya, ajuan dari SMS Finance tersebut justru berbuntut penarikan mobil milik Linda secara sepihak.
Candra menyebut dirinya dipaksa membubuhkan tanda tangan persetujuan mengikuti program restrukturisasi tanpa diberi peluang membaca isi tulisan.
Waktu itu ia menyampaikan sempat berkeberatan tanda tangan. Sebab, kredit mobil bukan atas nama dirinya, melainkan adiknya, Linda Kusumawati.
Namun pihak leasing terus meyakinkan tidak akan terjadi apa-apa dan memintanya segera tiba ke kantor SMS Finance.
Setelah mengunjungi kantor SMS Finance, kabar mengejutkan ia terima. Candra disebut pihak leasing sepakat menyerahkan mobil Honda Brio Satya kepada SMS Finance dengan bukti surat penarikan yang sudah ditanda tangani.
“Dan ternyata aku di situ dikasih surat penjabelan (penarikan) unit. Saya terkejut , saya merasa tidak tanda tangan surat itu kok pribadi ada,” tandas Candra.
“Kontak (kunci) mobilnya mbak Linda ini, eksklusif ditarik,” imbuhnya.
Sempat terjadi perdebatan, namun lagi-lagi pihak finance berargumentasi kendaraan sedang dilaksanakan upaya pemenuhan manajemen berupa pengecekan nomor rangka mesin hingga dokumentasi.
Sampai pada akhirnya kendaraan beroda empat tersebut raib beserta barang berguna di dalam kendaraan. “Ini saya melaporkan (ke Polda Jatim) di dalam mobil itu ada barang berharganya,” pungkas ia.
Hingga info ini ditulis, Kelompok Faktual Media (KFM) terus berupaya meminta balasan SMS Finance. Akan namun, nomor Whatsapp atas nama Avan Raharjo sebagaiKepala Cabang SMS Finance tak juga menanggapi saat dikirimi pesan.