-->

Dideportasi Dari Malaysia, 6 Pmi Asal Situbondo Dikarantina

SITUBONDO,-Sebanyak enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Situbondo, yang dideportasi dari Malaysia, mereka eksklusif dikarantina, Rabu (26/5/2021). Langkah ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.


Kepala Bidang Penempatan Kerja Disnakertran Kabupaten Situbondo Ahmad Zaini mengatakan, untuk hari ini, tercatat enam PMI asal Situbondo, yang dideportasi dari Malaysia.


“Sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran varian gres Covid-19, mereka langsung di karantina,” kata Ahmad Zaini, Rabu (26/5/2021).


Menurut beliau, selama dalam menjalani karantina, sebanyak enam PMI akan diperiksa secara rutin kesehatannya, mulai dari tensi darah hingga dicek suhu tubuhnya oleh petugas dari Dinkes Kabupaten Situbondo.


“Selain itu, para PMI yang dikarantina juga akan diambil sampel swab, kalau alhasil negatif para PMI tersebut akan dipulangkan,”pungkasnya.


Sementara itu, salah seorang PMI bernama Zubairi menyampaikan, dirinya melakukan pekerjaan selama dua tahun di Malaysia sebagai kuli bangunan.


“Namun, di periode pandemi Covid-19, aku bersama para PMI dideportasi dari Malaysia,”katanya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel