-->

Dilaporkan Kerjakan Money Politics, Cabup Karna Suswandi Diundang Bawaslu Situbondo

SITUBONDO, -Dugaan money politics (politik duit) yang dikerjakan oleh pasangan kandidat (paslon) Karna Suswandi-Khoironi (Karunia) mulai dikerjakan Bawaslu Situbondo, dengan pemanggilan Cabup Karna Suwandi, untuk diminta keterangan, Jumat (20/11/2020).


Cabup dari paslon nomor urut 01 itu tiba di Kantor Bawaslu sekitar pukul 14.30 WIB. Bung Karna datang didampingi kuasa hukumnya.


Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Situbondo, Fitrianto membenarkan adanya pemanggilan terhadap Bung Karna. Sayang, ia tidak menerangkan bahan klarifikasi terhadap kandidat bupati nomor urut 1 itu.


“Tadi ia tiba dengan didampingi kuasa hukum, dan sudah tamat memperlihatkan informasi,”kata Fitrianto, Jumat (20/11/2020).


Menurutnya, bahan penjelasan tidak bisa disampaikan terhadap publik. Sebab, itu termasuk dalam pokok kasus. “Berhubungan dengan materi, menjadi rahasia sebelum ada keputusan di tingkat pimpinan,” ujar Fitrianto.


Fitrianto menyertakan, ada tiga orang yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan money politics di RT.02 RW.08 Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. Bung Karna berstatus terlapor satu. “Sedangkan terlapor dua Rudi dan terlapor tiga Imam,” bebernya.


Fitrianto mengatakan, tidak cuma terlapor yang telah dimintai klarifikasi. Akan namun saksi-saksi juga telah diundang Bawaslu untuk menawarkan keterangan.


Terhadap hasil penjelasan tersebut, selanjutnya dikerjakan penyusunan kajian. Setelah itu, ada pembahasan di pusat Gakkumdu (penegakan aturan terpadu). Kemudian, pimpinan Bawaslu menggelar rapat pleno.


Di sinilah diambil keputusan terhadap laporan tersebut. Seperti yang diketahui, dugaan politik uang dilaporkan ke Bawaslu tanggal 11 November lalu.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel