-->

Disidak Pansus Covid-19, Pu Ck Jember: Pengadaan Wastafel Sudah Terbayar Rp 30 M

JEMBER, -Tim Pansus Covid-19 DPRD Jember melaksanakan inspeksi secara tiba-tiba (sidak) ke Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK), Dinas Kesehatan, dan BPBD Jember, Kamis (18/2/2021). Sidak terkait keluhan ratusan rekanan yang mengaku belum dibayar sesudah menyelesaikan pekerjaan dalam pengadaan wastafel di sejumlah TK dan PAUD Jember.


Dalam sidak itu diperoleh pengukuhan dari Dinas PU Cipta Karya, untuk proyek pengadaan wastafel acara Covid-19 di sejumlah Taman Kanak-kanak dan PAUD telah terbayar dengan nominal lebih dari Rp 30 miliar.


Hal itu disampaikan seorang Kasi di Dinas PU Cipta Karya saat sidak yang dilaksanakan Pansus Covid-19 DPRD Jember. Namun sebab, Kepala Dinas PU Cipta Karya tidak ada di kawasan, Ketua Pansus Covid-19 David Handoko Seto masih akan kroscek data dan temuan.


“Sidak ini kami lakukan, untuk mengetahui sejauh mana progres penanganan Covid-19 di Jember. Karena kemarin kami menerima banyak ganjalan, mulai tidak terbayarnya rekanan untuk pengadaan Wastafel, soal SK sopir mobil ambulans yang diterbitkan Dinkes dengan pemecatan sepihak, sampai soal pembiayaan prosesi pemakaman pasien Covid-19 yang belum terbayar,” kata Ketua Pansus Covid-19 David Handoko Seto usai sidak.


David menyampaikan, saat sidak dilakukansayangnya Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Dinas Kesehatan tidak ada di lokasi.


“Akhirnya kita cuma minta dokumen, dan lakukan kroscek. Tapi sayangnya pejabat yang menemui kami, Kasi itu, kerabat Cuncun, tidak bisa menawarkan keterangan banyak, alasannya tidak terlibat eksklusif soal Satgas Covid-19,” ujar David.


Namun terungkap saat sidak itu, kata legislator dari Nasdem ini, untuk anggaran pengadaan Wastafel itu telah terbayar.


“Kasi yang menemui kami menyampaikan, cuma tahunya menciptakan SPJ (pengadaan wastafel) dengan total di atas Rp 30 miliar,” jelasnya.


Namun sayangnya, kata David, tidak dikenali niscaya budget yang sudah terbayar ini, apakah pengadaan acara awal atau yang tahap kedua. “Kepala bidangnya pun tidak ada, padahal Kabid ini yang lebih tahu,” sambungnya. Sehingga terkait temuan itu, kata David, pihaknya masih mengumpulkan gosip dan data.


Kemudian ketika dilanjutkan sidak ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember. Kepala Dinkes Dyah Kusworini juga tidak ada di daerah. Disampaikan oleh salah seorang staf di Dinkes, Dyah sedang melayat ke Kecamatan Jombang.


Padahal terkait pengadaan wastafel itu. Adalah bagian dari ornamen penentuan rekanan dan titik penetapan dari acara Covid-19 yang berada di wilayah Dinkes Jember.


“Karena PPKnya di bawah dinas kesehatan. Namanya Pak Arifin,” sebutnya. Sehingga kembali Tim Pansus Covid-19 tidak mampu menerima info kasatmata soal pengadaan wastafel itu.


“Kita pun tidak bisa menerima informasi banyak, sebab tidak adanya kepala dinas. Padahal untuk Dinkes ini, beberapa waktu kemudian ketika rapat pertama, kami minta laporan soal data pengadaan barang dan jasa,” katanya.


“Tapi kami kembali tidak mendapat data itu, mulai dari RKB (Rencana Kebutuhan Belanja) dan BTT (Belanja Tidak Terduga), planning kerjanya sampai SPJ,” sambungnya.


Sehingga alasannya tidak secepatnya diserahkan, katanya, nanti Pansus Covid-19 DPRD Jember akan kembali berkirim surat.


“Yang juga nanti kita tembuskan juga ke APH, yaitu Kejaksaan dan Polres Jember, alasannya (APH itu) ialah Wakil Ketua dari Satgas Covid-19 di Jember,” ucapnya.


Senada dengan yang disampaikan David, anggota Pansus Covid-19 Mufid menyampaikan, pihaknya menyayangkan tidak bisa menemui dua kepala dinas yang berhubungan langsung dengan penanganan Covid-19 di Jember.


“Terkait masalah itu, padahal uang pengadaan itu (wastafel) telah cair (dengan disampaikan ada SPJnya). Sementara rekanan bilang belum terima,” kata Mufid.


Sehingga nanti terkait temuan info dan data yang diterimanya itu, kata legislator dari PKB ini, akan ditindaklanjuti olehnya dan juga tim Pansus.


“Nanti akan kami tindak lanjuti dan akan kita diskusikan dalam forum Pansus Covid-19 ini,” tandasnya.


Sebelumnya diberitakan, Tim Pansus Covid-19 DPRD Jember mendapatkan unek-unek dari kurang lebih 174 rekanan pengadaan wastafel untuk acara Covid-19 di sejumlah TK dan Paud Kabupaten Jember.


Disampaikan salah seorang rekanan Yanuar, para rekanan pengadaan wastafel ini sebelumnya menerima proyek lewat proses lobi. Namun hingga pelaksanaan pekerjaan simpulan, ratusan rekanan itu belum dibayar.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel