-->

Dua Pegawai Unej Meninggal, Kantor Sentra Hanya Buka Layanan Daring

JEMBER, – Menyusul meninggalnya dua pegawai Universitas Jember (Unej) pada Selasa (17/11/2020) malam, hari ini (Rabu, 18/11/2020) rektor perguruan tinggi negeri tersebut mempublikasikan surat edaran terkait sterilisisasi kampus dalam rangka kewaspadaan pandemi Covid-19.


Dua pegawai tersebut ialah seorang dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan satu karyawan Bagian Keuangan.


Dalam surat bernomor 17365/UN25/TU/2020 yang ditandatangani Rektor Unej, Iwan Taruna, diinformasikan bahwa selama 5 hari terhitung semenjak tanggal 18 hingga 22 November 2020, layanan di Kantor Pusat dan unit kerja yang disterilisasi dijalankan secara daring.


“Menyikapi keadaan terakhir terdapat dosen dan tenaga kependidikan Universitas Jember yang terkonfirmasi nyata Covid-19, dan berdasarkan hasil rapat pimpinan (rektor) dengan Pimpinan Unit Kerja Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19, maka akan dijalankan sterilisasi (desinfeksi dan penyinaran sinar ultra violet) di Kantor Pusat dan Unit Kerja Lainnya, berdasarkan tingkat kerawanan/ancaman,” demikian isi dalam surat edaran tersebut, Rabu (18/11/2020).


Lanjut dalam isi surat edaran tersebut, terkait acara perkuliahan, bimbingan skripsi, tesis, dan disertasi serta acara yang lain dilakukan lewat daring.


“Kemudian bagi dosen dan tenaga kependidikan yang lain, jika merasa ada unek-unek dan gejala kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19, untuk secepatnya menelepon Pos Covid-19 Unej,” pangkasnya.


Kasubag Humas Unej Rokhmad Hidayanto membenarkan berita tersebut. Surat edaran tersebut ialah upaya Unej untuk pencegahan penyebaran covid-19.


“Seperti yang dikerjakan kami sebelumnya, Unej melakukan hukum dari kementerian terkait dengan menjalankan setengah karyawannya WFH, yang dilakukan bergantian,” katanya.


Kemudian dengan adanya informasi tentang dosen dan karyawan yang terpapar virus Covid-19, kata laki-laki yang erat diundang Didung itu, diambillah sebuah keputusan sesuai dengan isi dalam surat edaran yang ditandatangani Rektor Unej itu.


“Yang sebelumnya telah dirapatkan dengan pimpinan di masing-masing unit kerja yang lain. Dengan tetap memikirkan asas kecermatan dan kehati-hatian,” ujarnya.


“Rektor dan keluarga besar Unej sangat kehilangan dengan berpulangnya salah satu dosen dan salah satu karyawan Unej yang sudah mengabdi dengan baik ke Unej,” imbuhnya.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel