Sakit Hati, Pria Di Sidoarjo Unggah Foto Bugil Mantan Pacar Di Status Whatsapp
SIDOARJO, – Eko Susanto (35), asal Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo harus bermasalah dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Sidoarjo lantaran membuatkan foto berbau Pornografi di status WhatsApp.
Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono mengatakan, pelaku berhasil di ringkus sehabis menerima laporan dari korban yang berusia 38 tahun asal Mojokerto. “Karena malu, korban lapor dan pribadi kami tindaklanjuti,” katanya, Selasa (03/11/2020).
Setelah melaksanakan serangkaian pengusutan, petugas kesudahannya mengendus dalang dari penyebaran foto telanjang tersebut. “Kami tangkap di rumahnya. Sempat ada kendala, pelaku sembunyi di plafon,” terangnya.
Imam menjelaskan, kejadian itu bermula ketika pelaku yang tak lain mantan pacar korban, mengambil foto secara diam-membisu dikala korban mandi di sebuah hotel. “Setelah mengambil foto, pelaku juga mengambil nomor SIM-card HP korban,” katanya.
Beberapa hari kemudian, nomor yang dicurinya dipakai dan foto bugil korban diupload di status WhatsApp. Otomatis, timbul di status dan teman-teman korban yang menyimpan nomor tersebut melihat foto korban. Orang bau tanah korban pun melihat foto itu.
“Fatal memang. Sampai-sampai korban diusir dari rumah dan tidak dianggap keluarga lagi oleh orang renta korban. Karena malu, korban lapor ke Polresta Sidoarjo, ” terangnya.
Hasil pengusutan, tersangka mengaku sakit hati dengan korban sebab cintanya diputus oleh korban. Sehingga pelaku nekat membalas dengan mengunggah foto telanjang korban.
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU ITE terkait menyebarluaskan gambar berbau pornografi di Display Pictures dan Status WhatsApp atau pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi,” pungkas Imam.