-->

Jember Masuk Zona Merah Covid-19, Jubir Satgas Berkelit Warga Kurang Disiplin

JEMBER, -Dari rilis Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, dalam waktu sehari jumlah kasus gres terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 89 orang, Rabu (2/12/2020) petang.


Dampak dari lonjakan terus-menerus dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir memasukkan Kabupaten Jember dalam wilayah Zona Merah. Ini terlihat dari rilis Tim Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Timur.


Namun demikian, Jubir Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember Gatot Triyono, menyampaikan tidak lantas memberlakukan jam malam atau tindakan tegas yang lain.


“Menyikapi hal ini, nantinya Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Jember, masih akan melakukan kerjasama bareng . Terkait langkah tegas dan aktual yang hendak dijalankan. Sampai dikala ini, tidak sampai diberlakukan jam malam atau tindakan tegas lainnya. Kita masih menanti koordinasi bersama,” kata Gatot.


Menyikapi lonjakan kasus gres pasien Covid-19 yang terjadi secara terus menerus, dalam periode waktu beberapa pekan terakhir, kata Gatot, masih dengan argumentasi yang sama.


“Masih karena kurangnya disiplin masyarakat dan dengan alasan yang serupa mirip yang pernah aku sampaikan kemarin,” kata laki-laki yang juga menjabat selaku Plt. Diskominfo Kabupaten Jember ini.


Diantaranya, alasannya adalah beberapa waktu lalu ada demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja, program hajatan yang menghimpun banyak orang, tergolong juga kegiatan kampanye yang dijalankan para paslon kontestan Pilkada Jember.


Namun dalam rilis yang dikeluarkan Tim Satgas tersebut, dikenali juga terjadinya lonjakan kasus gres pasien terkonfirmasi aktual Covid-19 ini, sebab keengganan penduduk untuk segera mengambil tindakan dikala ada orang yang memberikan tanda-tanda ringan saat terpapar Virus Covid-19.


“Sehingga untuk merespon hal itu, upaya yang dilaksanakan dari sobat-sahabat puskesmas dan muspika di masing-masing kawasan, ialah dengan tetap memberikan himbauan dan terus melaksanakan sosialisasi,” katanya.


“Termasuk juga, dengan menggandeng para tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk memberikan sosialisasi juga himbauan, perihal ancaman dari penyebaran virus Covid-19 ini,” sambungnya.


Terkait penetapan Jember yang masuk dalam daerah zona merah, lanjut Gatot, pihaknya mengaku masih melakukan kerjasama bersama dengan unsur-komponen dalam Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.


“Nanti masih akan dibicarakan, juga jikalau terus meningkat akan ada tindakan tegas yang dilakukan untuk menekan lonjakan perkara pasien gres Covid-19 yang trennya terus naik,” tandasnya.


Perlu dikenali, dari data yang dirilis Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, Rabu (2/12). Untuk masalah gres terkonfirmasi kasatmata Covid-19 tercatat ada 89 orang, kemudian untuk pasien sembuh gres juga meningkat menjadi 123 orang.


Untuk pasien meninggal saat ini, menjadi 5 orang. Sehingga total untuk terkonfirmasi konkret Covid-19 tercatat menjadi 2571 orang, dalam perawatan 496 orang, terkonfirmasi sembuh 1953 orang, dan meninggal 122 orang.


Kemudian untuk wilayah yang masuk dalam wilayah zona merah, tercatat ada 18 kecamatan, zona oranye 12 kecamatan, dan zona kuning 1 kecamatan.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel