-->

Kapolres Blitar Ancam Bubarkan Hiburan Di Malam Tahun Gres

BLITAR, -Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menegaskan, tidak ada hiburan dan pesta kembang api ketika malam tahun gres 2021. Jika melanggar polisi akan siap membubarkan.


“Saya sudah siapkan anggota untuk melaksanakan patroli di malam tahun baru besok. Kami memastikan akan membubarkan jikalau ada penduduk yang bergerombol dan menyelenggarakan pesta ketika perubahan tahun besok,” kata Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya memastikan, Rabu (30/12/2020).


Fanani menyertakan, sesuai keadaan yang masih dalam kala pandemi, Polres Blitar mengimbau ketika pergantian tahun baru 2021 besok masyarakat semoga tidak melakukan pesta kembang api, bergerombol, pesta miras, konvoi sepeda motor dan mengadakan hiburan.


“Jadi saya sudah mengimbau sesuai aturan, dalam menyambut perayaan tahun gres tahun ini penduduk biar tidak keluar rumah dan menikmati tahun baru di rumah saja, jika pembangkang akan kami tidak sesuai undang undang yang berlaku,” ulang kapolres.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel