-->

Kedua Kalinya, Pemkab Nganjuk Gelar Malam Anugerah Manajemen Desa

NGANJUK, – Pemerintah Kabupaten Nganjuk kembali menggelar Malam Anugerah Tata Kelola Desa. Penganugerahan itu dijalankan selaku wujud komitmen dalam pengelolaan dana desa secara higienis, transparan, dan professional. Program ini dijalankan untuk kedua kalinya oleh Pemkab Nganjuk.


Program ini merupakan salah satu ajang kompetisi Pemerintah Desa se-Kabupaten Nganjuk terkait manajemen keuangan desa budget tahun 2019.


Penyelenggaraan Malam Anugerah Tata Kelola Keuangan Desa kali ini dilaksanakan berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab, saat ini masih Pandemi Covid-19. Meski begitu aktivitas tetap berlangsung secara meriah dengan mematuhi protokol kesehatan.


Kegiatan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Nganjuk ini menilai 8 indikator mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, ketatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, pengelolaan pajak dan Bumi serta pengelolaan APBDes.


Disela-sela program, dipertunjukan selayang pandang Kabupaten Nganjuk dalam menemukan penghargaan WTP tingkat Provinsi.


Bupati Ngajuk Novi Rahman Hidayat, beserta Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bareng Forkompimda tampakmenghadiri kegiatan yang digelar di pendopo Pemkab Nganjuk, Rabu (04/11/2020) malam.


Bupati Novi memberikan, Kabupaten Nganjuk menjadi satu satunya kabupaten yang memberi penghargaan terhadap pengelolaan keuangan desa. “Ini bentuk keseriusan pemerintah dalam training dan pengawasan di bidang perencanan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan,” ujarnya.


Ia menyertakan, aktivitas ini adalah bentuk kepercayan akuntabilitas dan professional kepada pengelolan keuangan desa. Sehingga bisa menampik info–gosip yang tidak benar, seperti uang digunakan Kepala Desa (Kades) maupun perangkat desa, dan lain sebagainya.


“Menurut hasil investigasi Inspektorat hanya ada 25 desa masuk penilaian pratama, ada 6 Desa untuk madya 18, dan Nindya cuma 1 dari 264 desa di 20 Kecamatan se Kabupaten Nganjuk,” paparnya.


Lebih lanjut Bupati Novi berpesan terhadap desa akseptor penghargaan harus berupaya agar di tahun depan mampu mendapat penghargaan kembali. Karena bagi yang mendapat penghargaan akan menerima BKK sedikit demi sedikit untuk dianggarkan setiap desa yang masuk kategori.


Sementara itu, Lishandoyo, Kepala Inspektorat Kabupaten nganjuk memberikan, wangsit aktivitas ini dicetuskan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Tidak lain bertujuan untuk melaksanakan pemerikasan terhadap keuangan desa dalam mewujudkan program Mbangun Desa, Noto Kutho. Begitu mendapat perintah tersebut, Lishandoyo mengundang Bapeda, Bapemas Pemdes, untuk menyusun parameter penilaian seperti BPK, aset perencanan, aset penggaran, aset pelaksanan.


“Pelaporan dari 264 desa disaring menjadi 25 desa, yang menyanggupi syarat pratama 6 desa, madya 18 desa dan nindya 1 desa,” ungkapnya.


 


Berikut nama desa penerima Anugerah


Kategori Pratama:


1. Desa BanaranWetan, Kecamatan Bagor

2.desa Kudu, Kecamatan Kertosono

3. Desa Selorejo Kecamatan Bagor

4. Desa Sugihwarah Kecamatan Bagor

5. Desa Katangsono Kecamatan Loceret

6. Desa Kedungdowo Kecamatan Nganjuk


Kategori Madya:


1. Desa Bajang Kecamatan Ngluyu

2. Desa Blongko Kecamatan Ngetos

3. Desa Lengkong Kecamatan Lengkong

4. Desa Kemaduh Kecamatan Baron

5. Desa Sekar putih Kecamatan Bagor

6. Desa Gondangkulon Kecamatan Gondang

7. Desa Kepuh Kecamatan Kertosono

8. Desa Pandean Kecamatan Gondang

9. Desa Talang Kecamatan Rejoso

10. Desa Pisang Kecamatan Patianrowo

11. Desa Wilangan Kecamatan Wilangan

12. Desa Ngumpul Kecamatan Bagor

13. Desa Suru Kecamatan Ngetos

14. Desa Jekek Kecamatan Baron

15. Desa Tanjung Kecamatan Kertosono

16. Desa Mungkung Kecamatan RejosoKa


Kategoro Nindya


• Desa Jatipunggur Kecamatan Lengkong


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel