Kh Kholiful Maksum Ditunjuk Sebagai Pj Ketua Mui Situbondo
SITUBONDO,-KH Kholiful Maksum ditunjuk sebagai Pj Ketua Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Situbondo.
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Islam, Dusun Pathek, Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Situbondo ini menggantikan almarhum KH Syaiful Muhyi.
Pengukuhan Kiai Kholiful Maksum selaku PJ Ketua DP MUI Kabupaten Situbondo itu, ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK), eksklusif oleh KH Zaki Abdullah selaku Dewan Pertimbangan DP MUI Kabupaten Situbondo terhadap pria yang erat dipanggil Kiai Kholif.
Sebelum ditunjuk selaku Pj Ketua MUI Kabupaten Situbondo untuk masa bhakti 2021 hingga 2023, Kiai Kholif menjabat Wakil Ketua DP MUI Kabupaten Situbondo, mendampingi almarhum KH Syaiful Muhyi.
Pengukuhan Kiai Kholif sebagai Pj Ketua DPU MUI Kabupaten Situbondo yang di salah satu rumah makan di Kota Situbondo itu, dikerjakan dengan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Sekretaris DP MUI Kabupaten Situbondo H Hamid Jauharul Fardi membenarkan akreditasi Kiai Kholif selaku Pj Ketua MUI Kabupaten Situbondo, mengambil alih almarhum KH Syaiful Muhyi.
”Selain menyerahkan SK selaku Ketua MUI Situbondo, Kiai Zaki juga menyerahkan kunci kontak kendaraan operasional kepada Kiai Kholif,” ujar H Hamid Jauharul Fardi, Senin (22/1/2021).
Menurutnya, pihaknya berharap dibawa komando Kiai Kholif ke depan MUI Situbondo mampu lebih bermanfaat bagi orang banyak. Bahkan, MUI mampu menunjukkan masukan dan himbauan ke Pemkab Situbondo, sehingga Situbondo menjadi daerah yang mendapat sumbangan Allah SWT.
”Mengingat, dikala ini pandemi Covid-19 masih mewabah di Kabupaten Situbondo,” imbuhnya.
Pria yang bersahabat dipanggil H Hamid menambahkan, MUI Situbondo sangat mendukung acara pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19, seperti acara vaksinasi Covid-19, dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Situbondo.
“Karena itu, kami mengimbau penduduk Situbondo untuk menerapkan 5 M. Yakni selalu mengenakan maskes, mempertahankan jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan menghemat mobilitas. Khusus menjelang bulan Ramadlan, kami memperbesar satu M menjadi 6 M, adalah menjauhi maksiat dan dosa,” pungkasnya.