-->

Komisi Pemberantasan Korupsi Dan Bawas Ma Kunjungi Kantor Pn Sidoarjo







SIDOARJO, -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bareng Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) mengunjungi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo di Jalan Jaksa Agung Suprapto Sidoarjo, Selasa (23/2/2021).Ketua PN Sidoarjo Mukhamad Muchlis saat dikonfirmasi membenarkan kehadiran tersebut. “Iya benar. Satu orang dari Bawas MA dan dua orang KPK,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan .


Muchlis memastikan, kedatangan KPK dan Bawas MA untuk melaksanakan pengecekan (on the spot) di PN Sidoarjo terkait transparansi, integritas dan akuntabilitas serta mengembangkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.


“On the spot ketika ini bab tindak lanjut kuesioner yang kami jawab pada Oktober 2020 lalu,” tegasnya.


Muchlis menjelaskan, kuesioner yang sudah dijawab tersebut berasal dari Tim Sustain yang merupakan forum dari Luar Negeri yang menolong MA dalam memajukan aparatnya supaya memiliki kesanggupan yang cukup untuk memperlihatkan pelayanan kepada penduduk pencari keadilan.


“Timnya dari Sustain itu berisikan Bawas MA dan KPK. Kuesioner yang diberikan terhadap PN Sidoarjo telah kami jawab, gres saat ini on the spotnya itu,” jelasnya.


Ia menerangkan, kuesioner yang diminta untuk dijawab itu ketika itu diantaranya terkait pelayanan pencari keadilan. Misalnya, sebut ia, diantaranya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) terkait pelayanan surat informasi, meja inzage (meja mengusut berkas), ruang ramah anak.


“Itu dilihat mencukupi atau tidak,” sebutnya. Kemudian terkait indeks kepuasan penduduk (IKM), indeks persepsi korupsi (IPK). “Itu yang diantaranya kami jawab,” sebutnya.


Sementara tindak lanjut untuk memutuskan kuesioner tersebut gres saat ini tim Sustain yang terdiri dari Bawas MA dan KPK turun melihat eksklusif kondisi real di PN Sidoarjo.


Muchlis mengaku, tim yang turun mengevaluasi semua keadaan di PN Sidoarjo diantaranya yang sudah dijawab dalam kuesioner. Kemudian juga melihat ruang sidang, pengawalan hakim, rumah dinas bagi hakim dan penyekatan antara pencari keadilan dan pegawai pengadilan.


Selain itu, sambung ia, tim juga melakukan wawancara langsung kepadanya. “Saya (Ketua PN), Pak Wakil, Pak Panitera dan Pak Sekretaris diwawancarai eksklusif dan juga ada sebagian hakim,” jelasnya.


Selain PN Sidoarjo, tim dari KPK dan Bawas MA juga melakukan on the spot di Kantor PA Sidoarjo, Jalan Hasanudin Gondanglegi 90, Sekardangan, Sidoarjo dan Kantor PTUN Surabaya di Jalan Juanda Sidoarjo.


Muchlis mengaku hasil dari on the spot di PN Sidoarjo itu ialah kewenangan dari yang menganggap. “Apapun risikonya penilaiannya nanti kewenangan sana, kami tidak tau,” pungkas mantan Wakil Ketua PN Bekasi itu.








Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel