-->

Kejari Kota Mojokerto Seruan Awasi Pergerakan Pasien Isolam Melalui Aplikasi

MOJOKERTO, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto yang juga bab dari Satuan Gugus Tugas Covid-18 mengusulkan, pergerakan pasien isolasi mandiri (Isolam) diawasi melalui aplikasi.


Hal itu menyusul banyak pasien isolam di Kota Mojokerto yang tidak disiplin atau tidak mengindahkan peraturan larangan bepergian.


Aplikasi yang dimaksud adalah, aplikasi ‘Si Penarawang’. Melalui aplikasi ini pasien isolam, pemerintah bisa menulusuri, melacak, dan memantau pasien isolam yang tidak disiplin.


“Aplikasi ini bisa menyingkir dari warga untuk kontak (bersentuhan) dengan pasien isolasi mandiru. Kadang-kadang ada pasien diusulkan isolam tapi masih tetap keluar rumah. Nah, aplikasi ini untuk menghindari itu, memaximalkan pengawasan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum, Ferdi usai pemaparan pengoperasian aplikasi tersebut di Kantor Kejari Kota Mojokerto, Kamis (18/02/2021).


Menurutnya, aplikasi Si Penerawang ini akan digabungkan dengan aplikasi Gayatri yang sudah dioperasikan oleh pemerintah Kota Mojokerto.


“Kita tawarkan atau kita usulkan pengembangan melalui aplikasi Si Penerawang akan ada titik lokasi atau GPS, sehingga nanti muncul di aplkasi Gayatri. Fungsinya untuk memaximalkan pemantau pasien isolasi mampu berdiri diatas kaki sendiri,” ungkapnya.


Progemmer Aplikasi tersebut dari PT Prima Visi Globalindo, Tora Agastarenda menjelaskan, aplikasi itu terdapat beberapa fitur. Namun yang paling utama ialah titik lokasi atau GPS.


“Makara dengan adanya GPS itu mampu tahu perpindahan lokasi pasien Isolam. Secara otomatis aplikasi itu menyimpan titik kordinat perpindahan. Artinya pasien isolam tidak mampu bohong,” paparnya.


Dalam penggunan aplikasi tersebut,pasien isolam diwajibkan untuk melaporkan kondisi kesehatan dirinya, setiap kaki setiap 5 menit perhari selama periode isolasi mampu berdiri diatas kaki sendiri. Jika tidak melaporkan, maka akan ada notifikasi (pemberitahuan).


“Kalau ia tidak lapor atau di matikan aplikasinya kelihatan. Nanti di dasbordnya yang mengawasi ada tanda hitam yang artinya dimatikan. Nanti pemantau akan mendatangi,” tegas Tora.


Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Maria Poeriani Soekowardani merasa aplikasi Si Penerang sebuah sesuatu yang mungkin mempesona untuk dikembangkan.


“Terus jelas nanti ini akan kami serahkan tim-tim muda kami yang ada Dinas Kesehatan, apakah dengan versi kombinasi atau integrasi seperti ini mampu lebih baik lagi,” katanya.


Ia mengungkapkan, sebenarnya aplikasi Gayatri telah gampang bagi Dinkes memantau perkambangan Covid-19 di Kota Mojokerto. Namun, dengan adanya aplikasi Si Penerawang dimungkinkan bisa lebih baik, alasannya ada sesuatu yang menawan didalamnya.


“Semoga ini menjadi kesempatan kami unyuk lebih menarik lagi, jadi orang mampu meningkat ketaatan melakukan protokol kesehatan,” ungkap Maria.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel