-->

Laporkan Konten Porno Ke Polres Situbondo, Perwakilan Warga Mengaku Dipingpong

SITUBONDO,-Empat perwakilan warga Kecamatan Besuki, Situbondo, melaporkan prasangka video konten pornografi di sebuah hotel dengan pemeran wanita disangka inisial EV (29), asal Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Jumat (12/2/2021).


Namun saat melaporkan praduga video porno berdurasi sekitar satu menit di salah satu konten pornografi ke Mapolres Situbondo, empat perwakilan warga mengaku dipingpong petugas Satreskrim Polres Situbondo.


Edy Firmani, salah seorang perwakilan warga Kecamatan Besuki mengatakan, dalam melaporkan praduga konten pornografi, dengan pemain film wanita disangka EV, awalnya dirinya disuruh ke SPKT dan ke PPA oleh salah seorang petugas Satreskrim.


“Setelah dipingpong salah seorang petugas, kesannya petugas tersebut memerintahkan aku kembali pada hari Senin (15/2/2021) mendatang,” kata Edy Firman, Jumat (12/2/2021).


Pria berprofesi pengacara dan tim advokasi LSM Jawara itu menyertakan, jika Senin (15/6/2021) mendatang, petugas Satreskrim Polres Situbondo mempingpong lagi, dirinya melaporkan akan prasangka konten porno ini ke Mapolda Jatim.


“Kami menunggu hingga senin mendatang, jikalau terkesan mempingpong lagi, kami akan melaporkan praduga konten porno ini ke Mapolda Jatim,” ancam Edy Firmani.


Seorang petugas Satreskrim Polres Situbondo yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya bukan mempersulit warga yang laporan.


“Namun, kami meminta perwakilan warga Besuki itu, untuk melengkapi bukti pendukung laporannya,” katanya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel