-->

Lima Hari Tutup Akhir Covid-19, Kantor Imigrasi Malang Kembali Buka

MALANG, – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang kembali beroperasi dan melayani masyarakat mulai Senin (18/1/2021). Setelah sebelumnya kantor tersebut ditutup selama lima hari.


Penutupan tersebut sebagai bentuk pengendalian penyebaran Covid-19 dan Surat Edaran (SE) pemkot Malang. Namun ini, kantor tersebut sudah kembali melayani penduduk yang ingin mengurus paspor maupun keimigrasian.


“Mulai hari ini, pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Malang telah aktif kembali. Kalau penyemprotan kami selalu terencana, jadi setiap hari disemprot mas,” kata Vina sebagaiHumas Imigrasi Kelas I TPI Malang.


Dalam pelayanan ini pihaknya juga terus menerapkan protokol kesehatan yang sungguh ketat baik kepada tamu (pemohon) maupun seluruh petugas.


“Kalau persoalan protokol kesehatan (prokes) ketat itu tetap. Akan terus di sosialisasikan baik petugas dan pemohon. Kantor imigrasi juga masih menetapkan Work From Home (WFH). WFH ini bagi pegawai yang berusia 50 tahun keatas,” terangnya.


Dirinya juga mengimbau terhadap masyarakat untuk tidak perlu khawatir jika ingin mengorganisir keperluan imigrasi. Sebab dalam pelayanan pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.


Kantor yang berada di Jalan Raden Panji Suroso Kelurahan Polowijen Kecamatan Blimbing ini akan melayani pemohon pada saat jam kerja mirip biasanya yaitu mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel