-->

Marak Pencurian Di Rumah Sakit Di Tulungagung, Polisi Ringkus Pasangan Suami-Istri

TULUNGAGUNG, – Polisi mengamankan 2 terduga pencuri spesialis barang berharga yang sudah beraksi belasan kali di RSUD dr Iskak dan RS Bhayangkara Tulungagung.


Kedua terduga itu merupakan pasutri berinisial AJA (40), warga Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang dan istri sirinya berinisial AH (35), warga Dusun Krajan, Desa Karangsono, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.


Kedua pelaku yang saat ini telah berstatus tersangka itu tercatat telah beraksi sebanyak 11 kali, yaitu 8 kali di RSUD dr Iskak, dan 3 kali di RS Bhayangkara. Dalam melancarkan aksinya kedua pelaku bermodus menyaru keluarga pasien atau pengunjung pasien.


Sebelum mengambil barang beharga milik korbannya, kedua pelaku memilih dan mengawasi gerak-gerik calon korbannya. Ketika lengah pelaku kemudian mengambil barang berguna miliki korbannya, mulai dari telepon genggam sampai duit tunai.


“Kedua pelaku ini, ialah suami istri. Sebelum ditangkap pada Kamis (26/11/2020), dalam pencurian di RSUD dr Iskak juga terekam CCTV,” jelas, KBO Reskrim Polres Tulungagung IPTU Suwoyo, Rabu (2/12/2020).


Keduanya ditangkap di lokasi berlawanan. AJA ditangkap di sekitar RSUD dr Iskak, dan AH ditangkap di area Masjid Al Munawar Ngunut. “Pelaku ini sudah beraksi sebanyak 11 kali, dan yang terakhir di RSUD bermodus menjadi hadirin pasien,” jelasnya.


Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan polisi ialah 1 telepon genggam Samsung J5, kardus bungkus ponsel, Jaket biru, 1 Baju warna merah, 1 Kerudung warna merah, dan uang tunai sisa pemasaran barang curian sebesar Rp. 27 ribu.


“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan, dan sudah menjalani pemeriksaan. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan bahaya 7 tahun penjara,” pungkasnya.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel