Menengok Upaya Polisi Di Nganjuk Untuk Swab Pendemo
NGANJUK, -Sejumlah warga yang tergabung dalam dalam Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk, Senin (21/03/2021).
Pihak keamanan yang bertugas terus mengamankan penerapan Protokol kesehatan (Prokes).
Pengunjuk rasa atau pendemo ini merupakan warga Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk yang mempunyai tiga aspirasi atau permintaan ke Dinas PMD Nganjuk.
Sebelumnya diberitakan, Ketua FPMN, Suyadi menyebut tiga permintaan tersebut, adalah yang pertama terkait Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak sah, karena tidak ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati Nganjuk.
Kedua, terkait pemasaran aset Desa atau lelang Bengkok tahun 2018 – 2019. Karena, tanah Bengkok semenjak tahun 1990-an itu dibentuk bancakan dan tidak pernah dilelang oleh pegawanegeri Desa. Kemudian permintaan ketiga, terkait transparansi APBDes.
Saat orasi, Suyadi meyampaikan, dalam UU Nomor 9 tahun 1998 bahwa keharusan unjuk rasa adalah mengumumkan 3 kali 24 jam ke Polisi Republik Indonesia lokal, yakni Polres Nganjuk. “Tadi telah cantik pengawalanya, ini andal Pak Intelkam,” ungkap Suyadi saat orasi di depan Kantor Dinas PMD Nganjuk
Memang, menurut Suyadi, kepolisian wajib menemani mulai pemberangkatan sampai ke daerah tujuan pendemo. Kemudian, pengamanan ke pendemo maupun aset atau Kantor yang diunjuk rasa.
Unjuk rasa ini, lanjut Suyadi, dijamin Undang-undang, tidak ada kaitan dengan rapid dan corona. Dia terus meneriakan tidak takut untuk di swab.
“Siapa yang siap menjadi perwakilan, ada 10 orang, jangan pernah takut di swab, aku gak takut, mau diswab, ndak usah takut (swab) pejuang ini,” teriaknya
Pantauan media ini, jumlah peserta aksi ini banyak. Sebelumnya, mereka diperbolehkan masuk bila menjalani test Swab dengan usap maupun rapid dan dinyatakan Negatif Covid-19. Namun, pendemo menolak dan meminta masuk cuma menggunakan masker.
Sempat ada obrolan antara pendemo dengan pihak keamanan. Saat itu, Polisi yang bertugas terus mengajak pendemo untuk menjalani test swab maupun rapid test. Namun, salah satu pendemo sempat berteriak semoga siapa saja bisa di rapid.
Pendemo yang terbawa emosi terus megelak. Kemudian, Polisi yang bertugas di lapangan terus menjelaskan, jika rapid ini bukan disuntik. Namun, klarifikasi tersebut tidak digubris. Polisi juga memberikan, tidak ada yang menghalangi dalam proses unjuk rasa.
Ditemui usai mediasi, Waka Polres Nganjuk Kompol Moh Asrori Khadafi menerangkan, masih ada beberapa yang tidak percaya Covid-19. “Biasa itu masalah penolakan sebab ada beberapa yang tidak percaya adanya covid-19,” ujar Moh Asrori Khadafi
Namun demontrasi tetap berlangsung. Sehingga, ujar Asrori, pelaksanakannya sesuai Prokes. Bahkan, jajaran anggotanya maupun pendemo ini dibagikan masker yang sudah disiapkan.
Pantauan media ini, pihak kepolisian dan tim medis telah merencanakan beberapa perlengkapan medis dan kelengkapan prokesnya. Ada Handsanitizer, Alat Pelindung Diri (APD) tim medis, alat test swab maupun rapid dan masker medis.
Selain itu, menurut Asrori, juga tetap menjaga jarak para pendemo. Asrori menyebutkan, ada sekitar 10 orang yang hanya melakukan audiensi ke dalam. “Ya tetap, nanti kita lakukan pendekatan untuk melaksanakan swab ataupun rapid,” imbaunya.