-->

Mengaku Jadi Korban Penganiayaan Sang Ayah, Wanita Di Jember Lapor Polisi

JEMBER, – Seorang perempuan berinisial FA (20) warga Kecamatan Ambulu mengaku menjadi korban penganiayaan ayah kandungnya sendiri bernama Slamet (51).


FA melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Jember pada Senin 28 Juni 2021 lalu.


Dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB pada hari Minggu (27/6/2021). Saat itu sang ayah, Slamet, meminta uang terhadap FA selaku ganti biaya hidup yang selama ini sudah dikeluarkannya.


Lantaran FA tak bisa memenuhi seruan sang ayah, Slamet marah dan menghantam punggung FA.


Dikonfirmasi lewat sambungan telepon pada Rabu (30/6/2021) malam, FA yang awalnya enggan buka ekspresi itu risikonya angkat bicara.


Melalui pesan bunyi (Voice Note) FA menceritakan kekerasan yang dialaminya.


“Bapak itu telah mukul saya semenjak kecil. Bahkan pemukulan yang dilakukan bapak makin menjadi dikala ibu meninggal sekitar 5 November 2011,” kata FA dalam pesan bunyi yang beliau kirim.


Ia menyampaikan, penganiayaan yang dialaminya itu terjadi sejak dia masih duduk di bangku SD. Menurutnya, bapak kandungnya itu dikenal temperamen dan kasar.


Sekitar tahun 2010 kemudian, tepatnya bulan apa FA mengaku lupa, dikala ibunya masih hidup, dia mengalami kekerasan dan menerima pertolongan dari ibunya. Kala itu ibunya masih menganggap tindakan agresif sang bapak merupakan bentuk pendidikan kepada anak.


“Tapi sehabis ibu meninggal itu, perilaku bapak makin bernafsu. Saat itu saya tinggal dengan bapak dan ada adik saya yang masih balita,” katanya.


Saat itu, kata FA, dirinya masih belum mengerti banyak hal. Yang bisa ia lakukan cuma menangis dan meratap.


FA mengaku tak pernah mengkalkulasikan berapa kali tendangan, pukulan, dan tamparan melayang ke tubuhnya. Yang terang, ujar dia, selama ini dia tak mempunyai keberanian untuk bercerita terhadap siapapun.


Hingga alhasil, lanjut beliau, selepas lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (Sekolah Menengah kejuruan) FA diterima melakukan pekerjaan di salah satu kantor notaris selaku tenaga pembantu.


Penghasilannya dari bekerja itu, katanya, digunakan untuk memenuhi keperluan rumah tangga, tergolong kebutuhan sekolah adik kandungnya yang ketika ini duduk di kursi Sekolah Dasar.


“Alhamdulillah, dari hasil kerja itulah cukup untuk bayar listrik, belanja, sama kebutuhan adik,” ucapnya.


Namun lalu, sang ayah menilai FA mempunyai penghasilan yang cukup dan alasannya itu kemudian meminta duit ganti rugi sebagai pengganti ongkos hidup.


“Karena tidak kuat dan kecapekan dengan apa yang saya alami, aku memberanikan diri lapor polisi,” katanya.


“Sebenernya masih ada takutnya dan mikir berulang kali sebelum melapor, tapi aku merasa bila terus-terusan begini bisa-bisa saya mati konyol,” imbuhnya.


Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan laporan tersebut. Pihaknya sekarang tengah melaksanakan pengusutan selaku tindak lanjut laporan itu.


“Yang ketika ini kami sedang lakukan yakni pemanggilan para pihak, masih selaku saksi. Dan melengkapi prasangka penganiayaan dengan bukti visum,” katanya.


“Untuk kejadiannya (TKP) Ambulu. Masih kita lidik juga meminta informasi dari korban,” sambungnya.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel