Mui Jatim Tentukan Vaksin Astrazeneca Halal
SURABAYA, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur memastikan bahwa vaksin AstraZaneca halal.
Kepastian dari MUI Jatim yang disampaikan Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Makruf Chozin itu menjawab polemik soal materi dari vaksin AstraZaneca yang disebut-sebut mempunyai kandungan babi. Menurut sebagian umat muslim itu yaitu haram.
“Dari kami MUI jatim, dikala benda itu sudah berubah maka fungsi dan statusnya berganti maka menjadi barang yang suci dan halal di konsumsi,” kata Makruf Chozin, dalam pertemuan pers di kantor MUI Jatim, Jalan Dharma Husada Selatan No 5, Surabaya, Senin (22/3/2021).
Dengan begitu, MUI Jatim tetap mendorong pemerintah biar tetap gencar melakukan optimalisasi vaksin untuk menghemat penyebaran Covid-19.
“Seluruh masyarakat mesti ikut serta dalam program vaksinasi Covid-19 yang dikerjakan oleh pemerintah sebagai upaya menghindari penularan dan menyelesaikan pandemi,” tuturnya.
Makruf Chozin menyampaikan, apa yang disampaikan MUI Jatim ini merujuk dari pernyataan sikap MUI Pusat. Selain itu, juga diperkuat oleh beberapa uji klinis di antarnya BPOM dan pakar kesehatan dari Universitas Airlangga.
“AstraZeneca ada 2 laporan dari BPOM pusat yg menyatakan menemukan, kemudian Astra menyatakan tidak ada hewan najis di dalamnya,” pungkasnya.