-->

Ngaku Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Dua Laki-Laki Di Jember Tipu Kades Rp 4,7 M

JEMBER, – Dua laki-laki warga Jember mengaku selaku Mantan Kapolri Badrodin Haiti dan anggota Dewan Ketahanan Nasional, membohongi Kepala Desa (Kades) Lohjejer, Kecamatan Wuluhan. Total uang yang diraup keduanya Rp 4,7 miliar.


Kedua tersangka ialah Fithroni Ramadhani (42) warga Kecamatan Tanggul dan Ahmad Riyadi (50) warga Kecamatan Kencong.


Modus penipuan yang dijalankan kedua pelaku, dengan prospektif Kades Lohjejer Muhammad Soleh menjadi komisaris di sebuah perusahaan.


Sedangkan anak kades dijanjikan menjadi taruna di Akademi Kepolisian. Syaratnya, korban mesti menyetor sejumlah duit kepada kedua tersangka.


Menurut Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, tersangka pelaku Fithroni Ramadhani menyamar sebagai anggota Dewan Ketahanan Nasional dan menyuruh Ahmad Riyadi berperan selaku mantan Kapolri Badrodin Haiti.


“Tindakan penipuan dan penggelapan uang oleh pelaku kepada korban, dimana korban menyerahkan uang sejumlah Rp 4,7 miliar,” kata Kompol Kadek Ary, Rabu (26/5/2021).


Uang sebanyak itu, lanjut Kadek, diserahkan secara tunai maupun transfer. Yang dijalankan lewat transfer rekening sebanyak 12 kali.


“Transfer duit itu, 7 kali lewat ATM BCA, kemudian 5 kali lewat m-banking (mobile banking, red),” katanya.


Terungkapnya perkara penipuan itu, lanjut mantan Kasatlantas Polresta Banyuwangi ini, berawal dikala korban melakukan konfirmasi ke rumah keluarga Mantan Kapolri Badrodin Haiti yang tinggal di Jember.


“Saat ditanyakan kepada pihak keluarga, disampaikan tidak kenal. Saat ditanyakan ada relasi, juga disampaikan tidak ada kekerabatan keluarga,” ungkapnya.


Selanjutnya alasannya adalah merasa menjadi korban penipuan, Kades Lohjejer itu pribadi melakukan laporan ke Mapolsek Wuluhan.


Karena perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 378 junto 372, junto 55, junto 56 ayat 1 ke satu. “Dengan bahaya hukumannya empat tahun penjara,” tegasnya.


Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 12 lembar slip transfer, 1 korek gas pistol revolver, 1 senapan gas laras panjang, 2 lencana artifisial dan 4 ponsel.


“Barang bukti yang lain, ialah kartu paspampres, lencana palsu, dan sebuah kartu ATM,” sebutnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel