Operasi Zebra 2020, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Perintahkan Tak Ada Tilang Tetapi Kedepankan Edukasi
– Kapolri Jendral Idham Aziz, meminta dengan tegas Korps Lalu Lintas mengedepankan proses edukasi dan simpati dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2020, tidak ada hukuman tilang maupun sasaran tilang.
“Sebagaimana arahan pak Kapolri. Beliau memperlihatkan instruksi bahwa Operasi Zebra tahun ini, lebih mengedepankan simpatik dan edukasi. Tidak ada hukuman tilang dan sasaran tilang,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mirip dikutip dari kabarpolri.com, Minggu (1/11/2020).
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2020, kata Argo, anggota Satlantas diminta lebih mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.
Karena, di tengah pandemi corona, operasi kemanusiaan lebih diharapkan. Seperti pembagian sembako, masker dan kegiatan sosial yang lain ketika Operasi Zebra yang digelar mulai 26 Oktober-8 November 2020.
Ada delapan konsentrasi yang menjadi dalam operasi zebra 2020 sesuai instruksi Kapolri. Yakni, sepeda motor yang tidak menggunakan helm patokan (SNI), pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, mengemudikan ranmor dalam dampak alkohol, pengendara yang melawan arus, mengendarai melebihi batas kecepatan, pengemudi yang menggunakan ponsel pada saat berkendara, pengendara yang masih di bawah umur, dan keabsahan manajemen ranmor (surat-surat).