-->

Pemkab Blitar Gelar Apel Kesiapan Pengawalan Larangan Mudik Di Alun-Alun Kanigoro

BLITAR,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar bareng TNI, Polri dan Satpol PP menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M di Ablun-alun Kanigoro, Senin (26/04/2021).


Dalam acara apel larangan pulang kampung tersebut hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, Pj Sekda Mujianto, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, Kepala Kejari, Kepala OPD Kabupaten Blitar, Staf Ahli, Asisten dan Muspika Kecamatan serta tokoh agama dan penduduk .


Bupati Blitar Rini Sarifah menyampaikan, menjelang perayaan hari Raya Idul Fitri, tidak menutup kemungkinan banyak penduduk Kabupaten Blitar yang melakukan pekerjaan di luar kota akan melaksanakan pulang kampung.


Melihat keadaan Covid-19 yang belum mereda, sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 400/91/409.07/2021 tanggal 9 April 2021 yaitu seluruh peringatan halalbihalal, menerima menerima kunjungan, silaturahmi, reuni maupun aktivitas yang memanggil banyak orang atau saudara agar ditiadakan.


“Surat edaran dibentuk bertujuan mengantisipasi peningktan arus pergerakan masyarakatyang memiliki peluang meningkatkan penularan masalah antar tempat untuk itu, Pemerintah Kabupaten Blitar mengimbau masyarakat menaati peraturan ketika ini,” kata Bupati Blitar.


Rini menambahkan, larangan pulang kampung telah tertuang dalam Surat Edaran Imendagri nomer 9 tahun 2021 ihwal PPKM mikro. Terkait itu bareng kita berkomitmen mematuhi aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah sentra biar Kabupaten Blitar bisa kembali hijau.


“Perlu sinergi baik Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat dengan terus melaksanakan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, mempertahankan jarak, menjauhi kerumunan, dan meminimalisir mobilitas,” pungkasnya


Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela menyampaikan, larangan mudik ini guna menghalangi penyebaran Covid 19. Untuk itu untuk masyarakat agar menataati peraturan yang ada.


“Kaprikornus petugas gabungan akan melaksanakan pengecekan pemudik mulai tanggal 6 Mei Polres Blitar akan adonan dengan Polres Malang. Di posko tersebut pemudik akan dijalankan pengecekan dan disuruh putar balik,” ungkapnya.(***)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel