-->

Perubahan Tahun Baru, Jalan Di Jember Ditutup Mulai Pukul 17.00 Wib

JEMBER, – Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan penutupan sejumlah ruas jalan menuju Alun-Alun pada malam tahun gres 2021.


Penutupan tersebut ialah upaya pemerintah dalam menekan masalah Covid-19 di Kabupaten Jember


Penutupan jalan menuju pusat Kota dikerjakan mulai pukul 17.00 WIB-04.00 WIB. Serta melarang aktivitas apapun dikala malam tahun baru.


Untuk mengantisipasi kerumunan, Satlantas Polres Jember akan melakuan penutupan terusan menuju alun-alun Jember.


Area pertama, daerah Kantor Kecamatan Kaliwates; Area Kedua, daerah sekitar Perempatan Perumahan Argopuro; Area ketiga, di sekitar Ex Ruko Jompo, area empat di daerah Alun-alun Kota Jember, area Lima di Sekitaran DPRD Jember, Gladak Kembar, dan perempatan SMP 2 Jember.


Selain dilaksanakan penutupan akses jalan, pada malam tahun baru. Tidak diperkenankan dikerjakan program merayakan tahun gres dalam bentuk apapun.


“Misalnya memaksa akan dibubarkan oleh polisi juga hukuman tegas,” kata Kasubagbinops Polres Jember AKP Mahrobi Hasan, Kamis (31/12/2020).


Mahrobi juga menyampaikan, akan dilakukan sweeping dalam skala besar di seluruh kecamatan di Kabupaten Jember.


“Saat malam tahun gres akan dijalankan operasi skala besar yang bersifat membubarkan segala bentuk peringatan tahun baru,” tegasnya.


“Dengan sasaran di lokasi-lokasi daerah hiburan malam dan cafe. Selain itu di lokasi-lokasi wisata juga tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan tahun baru apapun,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel