Pesta Miras Di Tempat Kos Di Situbondo, 8 Akil Balig Cukup Akal Diciduk, Satu Di Antaranya Perempuan
SITUBONDO, -Satgas Covid-19 Kecamatan Situbondo Kota, melaksanakan razia ke sejumlah daerah kos di wilayahnya, guna menawarkan rasa tenteram kepada umat muslim, yang sedang melakukan ibadah puasa, Sabtu (17/4/2021).
Hasilnya, sebanyak 8 cukup umur yang sedang pesta minuman keras (miras) di tempat kos Jalan Anggrek, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, diciduk.
Ironisnya, satu di antaranya merupakan akil balig cukup akal putri. Di daerah kos tersebut petugas memperoleh barang bukti beberapa botol bekas miras jenis bir bintang.
Untuk pendataan dan pelatihan, berikutnya delapan dewasa dibawa ke Kantor Camat Kota, Situbondo.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kecamatan Kota Situbondo Lukman Habsy mengatakan, penggerebekan kawasan kos di Jalan Anggrek itu, berdasarkan laporan warga sekitar yang menyebut daerah itu kerap dijadikan pesta miras.
Begitu mendapatkan laporan petugas langsung melaksanakan penggerebekan.
“Hasilnya, petugas mengamankan 8 remaja yang satu orang di antaranya remaja putri,” ujar Lukman Habsy.
Dikatakan, usai didata dan dibina, ke-8 akil balig cukup akal itu meneken surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Selain itu, untuk memperlihatkan efek jera, pihaknya mengundang para orang tua masing-masing semoga menjemput anaknya di kantor kecamatan.
“Sedangkan untuk kawasan kos, diminta ditutup sementara. Adapun pemilik tempat kos akan dipanggil pada pada Senin (19/4/2021), untuk dilakukan training,” pungkasnya.