-->

Tituk, Instruktur Senam Yang Juga Pejabat Dishub Ngawi

NGAWI, -Bagi kelompok perempuan dan pejabat di lingkup Pemkab Ngawi, sosok Tituk Prihatining Tyas, tentu bukan nama yang aneh.


Selain dikenal sebagai pelatih senam, perempuan kelahiran 4 Januari 1971 tersebut juga sebagai salah satu pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi. Selain itu, Tituk juga dikenal selaku pegiat Yoga.


“Banyak yang hanya tahu saya ini sebagai instruktur Yoga,” jelas Tituk saat ditemui Faktualnews, Rabu (21/4/2021).


Padahal wanita yang diketahui erat dengan manusia pers ini, di bidang olahraga mengawalinya dengan beladiri tinju dan wushu. Pertama kali menggeluti di dunia baku hantam di atas ring sejak 1997 dengan menjadi manajer tim.


Sedangkan untuk wushu merupakan salah satu perintis masuknya olahraga tersebut di daerah Ngawi sekitar 2003. Menekuni yoga sendiri gres 2008. Selanjutnya mempelajari semua pedoman yoga yang ada.


Dan pada tahun 2015 mendirikan ‘Studio Oxsa’ selaku ajang melatih ilmu yoga yang sudah didapatnya.


Menurut pandangannya tentang emansipasi perempuan emansipasi yaitu pembuktian diri yang sebanding.


“Emansipasi perempuan bukanlah untuk persamaan derajat, melainkan penerimaan diri bahwa tiap kawasan ada yang dikodratkan dan dipantaskan,” urainya.


Pemilik sanggar yoga tersebut mulai merebaknya pandemi di Kabupaten Ngawi sampai bulan pahala sering ditemui di jalanan.


Hampir setiap aktivitas penegakan disiplin protokol kesehatan maupun razia adonan, sosok Tituk senantiasa ada di tengah petugas gabungan.


“Untuk kita memang sering dilibatkan dalam kegiatan operasi gabungan maupun aktivitas Satpol PP terkait penegakan disiplin protokol kesehatan,” terangnya.


Maka tak heran kalau sosok Tituk banyak yang mengenal selain juga aktif dimedia sosial (medsos).


Meskipun dengan seabrek acara yang menjadi rutinitasnya perempuan tangguh tersebut tidak pernah meninggalkan tugas dari dinas yang telah diamanahkan.


“Semua kita jalani dan kuncinya bagaimana kita menertibkan waktu. Semua telah terencana dan tidak mengganggu tugas kantor,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel