Petugas Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Tahu Goreng Isi Sabu
MOJOKERTO -Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Mojokerto menggagalkan penyelundupan narkotika yang disembunyikan di dalam penganan tahu goreng, Rabu (24/03/2021).
Tahu goreng isi sabu itu rencananya akan diselundupkan ke dalam lapas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan.
Kepala Lapas Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan, sekira pukul 09.45 WIB petugas Lapas Mojokerto Muji Slamet mewaspadai gerak-gerik salah seorang pengunjung wanita. Pengunjung inisial D itu hendak menitipkan barang untuk warga binaan.
“Saat itu wanita berinisial D menenteng paket tahu isi yang dititipkan lewat layanan penitipan barang, maksudnya untuk WBP (warga binaan pemasyarakatan) berinisial RF,” katanya.
Karena curiga, lanjut Dedy, petugas membuka semua isi kuliner yang dibawa D. Ternyata, di dalam tahu isi milik D terdapat barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu.
“Petugas kami langsung mengamankan barang bukti dan tersangka dan melaporkan terhadap Kepala Pengamanan Lapas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Ujar Deddy.
Melihat hal itu, Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agustomo pribadi berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto.
Ia memimpin penggeledahan lanjutan dan didapatkan sepuluh paket serbuk putih disangka narkotika jenis sabu di dalam tahu isi.
“Kami juga telah menginterogasi RF, dan ia mengakui memesan barang haram tersebut,” tutur Disri.
Setelah didalami, RF juga mengakui dirinya mengenali kawasan membeli narkotika dari WBP lain atas nama AL. Keduanya pun diamankan di Straf Cell dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Lalu kami olok-olokan untuk diregister F,” pungkasnya.