-->

Selain Di Vip Room Next Ktv Kota Blitar, Tamu Dan Lc Juga Asusila Di Hotel Patria Palace

SURABAYA, Polda Jatim terus mendalami kasus prostitusi yang terjadi di Next KTV Kota Blitar. Teranyar, tindakan mesum antara tamu dan pemandu lagu (LC) tidak cuma dilakukan di ruang VIP tempat karaoke tersebut. Melainkan juga di Hotel Patria Palace Jalan Mastrip Kepanjen Kidul Kota Blitar.


Hal ini mirip diungkapkan oleh Kanit Asusila Kompol Arief Kristanto di sela jumpa pers di Mapolda Jatim, Jumat (19/3/2021).


“Di room (Next KTV Kota Blitar) ada, di Hotel Patria Palace juga ada (terjadi),” singkatnya.


Untuk mendukung penyidikan, petugas kepolisian lalu mengamankan sejumlah barang bukti yang diperoleh dari hotel tersebut. Berupa sprei warna krim serta satu bill atau tagihan biaya inap kamar hotel.




Berita sebelumnya:





Diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek tempat karaoke Next KTV, di Jalan Veteran 74, Kepanjen Kidul, Kota Blitar pada Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.


Dalam penggerebekan itu, polisi memergoki sepasang pria dan wanita sedang telanjang di ruang VIP Next KTV Karaoke Kota Blitar. Di kawasan itu juga didapati sehelai kondom bekas pakai.


Polisi lalu menggelandang sejumlah pemandu lagu, manajer dan pegawai tempat karaoke tersebut ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk diperiksa. Dari hasil investigasi, penyidik berikutnya menetapkan seorang wanita berinisial IS alias Bunda (33) warga Desa Pojok Kecamatan Gerum Kabupaten Blitar selaku tersangka.


Bunda disangkakan telah menyediakan jasa prostitusi sehingga dianggap melanggar Pasal 296 kitab undang-undang hukum pidana dan Pasal 506 KUHP dengan eksekusi masing-masing maksimal satu tahun empat bulan kurungan.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel