Polisi Gerebek Toko Di Krian Sidoarjo, Ratusan Botol Miras Diamankan
SIDOARJO, – Polisi mengamankan sebanyak 260 botol minuman keras (miras) banyak sekali merek dalam sebuah penggerebekan suatu toko milik Kusno Sudjarwadi (35) di Desa Junwangi, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Krian Kompol Mukhlason menyampaikan, ratusan miras tersebut di antaranya, Topi Miring, Wisky, Paloma dan arak itu pribadi di bawa ke Mapolsek Krian.
“Pemiliknya juga kami bawa untuk diperiksa,” katanya, Sabtu (20/2/2021).
Mukhlason menjelaskan, penggerebekan toko miras itu berawal dari laporan masyarakat yang gundah terkait peredaran miras di Kecamatan Krian.
Berita lainnya:
- • Produsen Miras Oplosan di Trenggalek, Digerebek Polisi
- • Pabrik Miras Oplosan di Mojokerto, Digrebek Polisi
- • Rumah Tempat Produksi Arak di Pacet Digerebek Polisi
“Langsung kami tindak lanjuti laporan itu dan langsung kami kunjungi dan benar memasarkan miras tanpa izin edar,” ungkapnya.
Penjuaalan minuman keras disinyalir tidak di lokasi tersebut. Oleh sebab itu, petugas menghimbau terhadap masyarakat semoga mau bekerja sama. “Laporkan saja, agar secepatnya bisa kita tindak lanjuti,” sambungnya.
Meski peredaran miras hanya di jerat dengan pasal tindak kriminal ringan, imbas dari minuman keras itu sendiri mampu menyebabkan tindakan melawan hukum yang lain.
“Minuman keras merupakan satu dari penyebab tindak kejahatan, makanya kami berantas,” pungkasnya.