Polisi Perketat Penyekatan Mobilitas Massa Di Kawasan Perbatasan
NGAWI, – Penyekatan mobilitas massa di perbatasan Kabupaten Ngawi diperketat menjelang berakhirnya kurun operasi Ketupat Semeru yang dijadwalkan pada 24 Mei 2021.
Kabag Ops Polres Ngawi Kompol Slamet Suyanto menyampaikan, dalam pengetatan tersebut satu persatu kendaraan yang hendak masuk Kabupaten Ngawi diperiksa. .
“Tujuan dari pengetatan penyekatan mobilitas massa dan kendaraan ini yaitu untuk pengendalian perjalanan orang dan transportasi biasa yang kondusif dari Covid-19 di Kabupaten Ngawi,” terperinci Slamet Suyanto, dikala meninjau Posko Pengamanan Terpadu Banyuurip, perbatasan Ngawi-Bojonegoro, Sabtu (22/5/2021).
Slamet Suyanto menerangkan, penyekatan juga bermaksud untuk memutuskan pelaksanaan protokol kesehata.
“Pada aktivitas ini kami melaksanakan pengecekan pengetatan pelaksanaan Prokes, dimana Kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dari aktivitas selain juga pemahaman petugas dalam pelaksanaan Prokes,” ujar Slamet Suyanto.
Pada ulet Operasi Pengetatan Penyekatan Mobilitas Massa Dan Kendaraan tersebut, satu persatu kendaraan yang hendak masuk Kabupaten Ngawi diperiksa dan ditanya tujuannya serta surat-surat kelengkapannya seperti KTP Surat Rapit Tes dan dokumen penunjang.
“Bila ada pengendara atau pengguna jalan yang tidak bisa memberikan surat-surat kelengkapannya seperti KTP Surat Rapit Tes dan lain-lain, maka kita kerjakan rapid tes di Pos Terpadu Penanganan Covid-19,” pungkasnya.