-->

Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Pembunuhan Bermotif Tuduhan Ilmu Santet Di Sumenep

SUMENEP, – Dua pria berjulukan Ahwan (45) warga Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep dan Mansur (32) warga Desa Angkatan, Pulau Kangean Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep diciduk polisi terkait kasus pembunuhan.


Keduanya ditangkap polisi terkait dengan kasus terbunuhnya Bunabi (69) warga Dusun Karpote, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep tewas dibunuh tiga orang di kebun miliknya pada Minggu (16/5/2021).


Sekitar pukul 17.15 WIB hari itu Bunabi disangka meregang dihabisi oleh tiga orang. Dua orang terduga pelaku pembunuhan adalah Ahwan dan Mansur sudah ditangkap, sementara satu lagi yang masih buron ialah Jailani.


“Korban pembunuhan itu atas nama Bunabi, umur 69 tahun, alamat Dusun, Desa Kalinganyar Kecamatan Arjasa, Sumenep, TKP-nya di kebun milik korban,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Selasa (18/5/2021).


Setelah dijalankan pengusutan dan pemeriksaan kepada saksi-saksi, jelas Widiarti, kemudian dikenali bahwa pelaku dari tindak pidana pembunuhan terhadap korban mengerucut pada tiga nama terduga pelaku yaitu Ahwan, Mansur dan Jailani.


“Kemudian petugas adonan sukses melaksanakan penangkapan terhadap dua pelaku ialah Ahwan dan Mansur. Sedangkan Jailani belum ditangkap karena masih dalam pengusutan,” tuturnya.


Para tersangka mengakui bila menghabisi korban dengan memukul pakai serpihan bambu yang tentang leher kanan dan kiri, kemudian kepala dan paras .


“Adapun latar belakang terjadinya tindakan melawan hukum pembunuhan tersebut diduga alasannya adalah korban dituding memiliki ilmu hitam atau santet,” ujarnya.


Barang bukti (BB) yang berhasil disita yaitu pakaian milik korban, satu buah kepingan bambu milik tersangka Ahwan dan satu buah cuilan kayu milik tersangka Mansur.


Kedua pelaku dijerat dengan pasal 338 KUH Pidana Subsider pasal 170 KUH Pidana Subsider pasal 354 ayat (2) KUH Pidana Subsider pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel