Polisi Ungkap Motif Penculikan Anggota Ppk Batang-Batang Sumenep
“Dugaan sementara pelaku sakit hati kepada korban, Nur Imama. Karena sebelumnya, antara korban dan pelaku pernah menjalin korelasi asmara,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (7/12/2020).
Mantan Kapolsek Sumenep Kota ini menceritakan, dikala Nur Imama (30) dan pelaku AW (40) warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang menjalin asmara, pelaku sempat mengajak korban untuk menikah. Saat itu, korban pisah ranjang dengan suaminya, Sugianto.
“Lantaran ditolak oleh korban, kemungkinan pelaku kesal dan jadinya melaksanakan tindakan nekat tersebut, alasannya korban menentukan rujuk dengan mantan suaminya,” kata Widiarti menyertakan.
Saat ini pelaku penculikan anggota PPK Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, telah diamankan di Polsek lokal.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan penerapan Pasal 328 KUHP tentang Tindak Pidana Penculikan dengan ancaman paling usang 12 tahun penjara.
Penculikan anggota PPK Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, terjadi pada Sabtu (5/12/2020) di sekretariat PPK setempat.
Saat itu korban Nur Imama dihadiri pelaku AW, sambil menodongkan pistol.
“Korban sempat terkejut . Pelaku tiba-datang menawan tangannya kemudian membawa pergi sambil menodongkan senjata api (pistol),” kata Widiarti.
Korban kemudian dibawa pelaku yang dimengerti merupakan warga Desa Dapenda menggunakan kendaraan beroda empat Toyota Avanza warna silver ke arah barat.
Selanjutnya, suami korban Sugianto yang sudah menerima kabar dari saksi dan para petugas PPK Batang-batang pribadi melaksanakan pencarian bareng masyarakat lokal.
Sekitar pukul 10.00 WIB, salah seorang warga berjulukan Lamri berhasil mencegat kendaraan beroda empat pelaku di Jalan PUD Desa Dapenda.
“Nur Imama kemudian diturunkan di jalan itu sementara pelaku kabur ke arah timur memakai mobilnya,” tutur Widiarti.