-->

Polres Blitar Kota Amankan Tujuh Tersangka Pengedar Narkoba

BLITAR, – Sepekan operasi cipta keadaan Satreskoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba dan ribuan botol miras.


Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela menyampaikan, tujuh tersangka ini ialah hasil dari operasi cipta keadaan penyakit masyarakat. Merek diamankan sesudah terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.


“Dari tangan tujuh tersangka, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dan 4.319 pil dobel L dan sejumlah duit hasil transaksi,” kata Kapolresta, Jumat (4/12/2020).


Leonard menambahkan, selain mengamankan sabu- debu dan dobel L. Petugas juga mengamankan alat hisap sabu-sabu. Selain mengamankan barang bukti dan tersangka pengedar narkoba Polres Blitar Kota bareng Polsek jajaran melaksanakan penindakan peredaran minuman keras.


“Dari seluruh kawasan aturan Polres Blitar Kota, petugas berhasil menyita 1.319 botol dan beberapa jerigen arak yang disita di seluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota,” pungkas Sinambela.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel