Ppkm Kota Mojokerto, Banyak Pelaku Bisnis Masih Nakal
MOJOKERTO, – Sejumlah kawasan perjuangan di Kota Mojokerto masih banyak yang melanggar Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ini dimengerti dikala petugas campuran Tentara Nasional Indonesia, Polisi dan Satpol PP Kota Mojokerto melakukan patroli operasi aman Nusa II pada Sabtu (23/1/2021) malam.
Patroli digelar mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB ini, petugas mencoba mendapatkan 100 pelanggar, baik pelanggar protokol kesehatan dan PPKM.
“Masih banyak daerah perjuangan mirip warung kopi, rumah makan dan cafe yang masih buka di atas jam 20.00 WIB,” kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi.
Ditegaskannya, jika nanti pelaku usaha yang kedapatan melanggar untuk kedua kalinya maka petugas akan melakukan penyegelan daerah usaha.
“Kalau ditemui dua kali, maka akan kami denda dan langsung disegel,” tegas Deddy.
Ditambahkannya, total pelanggar mulai seminggu sebelum PPKM sampai ketika ini sebanyak 1004.
“Satu ahad sebelum PPKM 587, pada waktu penerapan PPKM 801, dan hari ini 203 pelanggar , jadi totalnya 1004 pelanggar,” imbuhnya.
Seperti dimengerti, Pemkot Mojokerto menerbitkan surat edaran (SE) soal hukum kawasan perjuangan selama PPKM. Di surat itu, temua kawasan usaha dibatasi jam bukanya hingga pukul 20.00 WIB. Sedangkan usaha kuliner diperkenankan beroperasi mirip biasa, namun pembeli yang makan di daerah optimal 25 persen dari kapasitas.