Ptk Disdikbud Jombang Ikuti Bimtek Konvensi Hak Anak
JOMBANG, – Dalam rangka melaksanakan kegiatan kelembagaan pemenuhan hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Kabupaten Jombang menggelar training panduan teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA).
Selain itu, program yang berjalan pada Rabu (17/3/2021) tersebut juga digelar sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA), secara virtual.
Kegiatan yang digelar selama dua hari itu dibarengi secara virtual sebanyak 500 penerima dari pejabat dan PTK (Pegawai Tenaga Kependidikan) di lingkup Disdikbus Kabupaten Jombang dan Kantor Kemenag Jombang.
Kepala Disdikbud Jombang, yang diwakili Sekretaris Disdikbud Jumadi, dalam sambutannya menuturkan proses pembelajarn jarak jauh akan berdampak secara psikologis kepada siswa. Oleh balasannya seluruh guru dan PTK perlu menyadari hal tersebut.
“Sehingga belum dewasa kita para siswa akan menerima layanan terbaik selama pandemi Covid-19 ini,”katanya.
Ia juga menyatakan Sekolah Ramah Anak yaitu bagian dari pelayanan di satuan pendidikan. Karena siswa mebutuhkan fasilitas dan pelayanan yang tenteram, serta suntikan kasih sayang dari para pendidik.
“Insyaallah pembelajaran tatap paras atas seizin bupati setelah dijalankan penilaian akan dilakukan pada bulan April, mohon doanya.”ungkapnya.
Dalam aktivitas ini, para narsumber yang berasal dari Aspirasi Fasilitator Pendidikan Ramah Anak Indonesia memberikan materi selama dua hari. Yakni mulai tanggal 17 sampai 18 Maret 2021.
Hadir juga memperlihatkan sambutan dalam aktivitas itu Kepala Kantor Kemenag Jombang dan Kepala Dinas PPPA-PPKB Kabupaten Jombang yang membuka acara sekaligus menawarkan bahan dalam kegiatan tersebut.