-->

Pupuk Subsidi Langka, Puluhan Aktivis Lsm Kunjungi Pemkab Pasuruan

PASURUAN, -Puluhan aktivis adonan LSM Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB), LSM Lembaga KPK dan yang lain, mengunjungi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, Rabu (4/11/2020) siang.


Mereka menuntut supaya pupuk subsidi tidak terjadi kelangkaan. Selain itu, mereka juga meminta biar Dinas Pertanian turun tangan terkait prasangka permainan, sehingga petani tidak dirugikan.


“Di beberapa kecamatan ada kelangkaan pupuk, meski dilakukan pengawasan oleh Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida (KPPP),” ujar korlap, Habib Yusuf, di sela pertemuan.


Habib Yusuf, Wakil Ketua DPP GAIB ini, menjelaskan, dengan adanya kelangkaan pupuk, petani menjerit.


“Pupuk ini sungguh dibutuhkan para petani. Karena langka, mereka membelinya ke pengecer. Itupun harganya mencekik. Dari normalnya per sak Rp 95 ribu, pengecer memasarkan Rp 140 ribu, bahkan Rp 160 ribu,” ujarnya.


Pihaknya menyesalkan adanya kejanggalan penyaluran pupuk yang langka, meski ada KPPP yang melaksanakan pengawasan. Semestinya kata beliau, tak usah nunggu laporan jikalau kenyataannya langka.


“Yang kami protes keras, kok bisa langka. Bahkan petani kelimpungan meski sudah sesuai RDKK,” ujar Yusuf.


Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Ihwan menegaskan, dalam penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi terhadap petani lewat pengawasan secara terkoordinasi dan komprehensif melalui KPPP.


“Semua pupuk subsudi sesuai rencana difinitif kebutuhan kalangan (RDKK),” papar Ihwan.


Kata Ihwan, Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruab melaksanakan pengamanan dan pelatihan terhadap pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi biar sesuai dengan peruntukannya.


Salah satunya dengan pengamanan kepada pelaksanaan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat kecamatan.


Menurutnya, pengawasan dikerjakan berdasarkan laporan produsen, distributor atau yang diterima dari petani.


“Memang dilematis penyaluran pupuk. Kalau didapatkan adanya penyimpangan, laporkan saja ke kejaksaan. Asalkan ada bukti yang berpengaruh, kiosnya, siapa pelakunya. Pasti diproses,” jelas Ihwan.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel