-->

Perampok Bersajam Bpr Kertosono Nganjuk, Ternyata Mantan Satpam

NGANJUK, – Unit Reskrim Polsek Kertosono, Kabupaten Nganjuk menangkap pelaku perampokan Kantor PT. BPR Naga Jayaraya Sentra Sentosa Kertosono.


Adapun perampok yang menenteng senjata tajam (sajam) itu yaitu Bagus Putra Wahyu (26), warga RT 02/RW 03 Dusun Jabon Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Ia ditangkap pada Minggu, 01 November 2020.


Pelaku ialah mantan Satpam Kantor BPR Naga Jayaraya Sentra Sentosa, Jalan PB Sudirman Desa Tembarak Kecamatan Kertosono.


“Pelaku yakni mantan satpam yang mengundurkan diri sebelum terjadi perampokan,” kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Roni Yunimantara, Senin (02/11/2020).


Penangkapan pelaku perampokan BPR Naga Jayaraya Sentra Sentosa Kertosono pada Jumat Jumat, 9 Oktober 2020 sekitar pukul 11.40 WIB, sehabis menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan sampai hasilnya timbul kecurigaan kepada pelaku.


Sebab, informasi para saksi serta bukti-bukti mengarah kepadanya. Akhirnya polisi mendalami perkara tersebut hingga berhasil menangkap pelaku.


Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak bisa mengelak. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai sisa perampokan, dua gawai, serta 1 unit sepeda motor yang dipakai melakukan aksinya.


“Saat ini pelaku sedang di Mapolsek Kertosono dan diminta informasi lebih lanjut,” pungkas Iptu Roni.


Diberitakan sebelumnya, PT. BPR Nagajaya Sentra Sentosa yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman Kertosono Kabupaten Nganjuk menjadi sasaran perampokan, Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 11.40 WIB.


Pelaku beraksi seorang diri dengan membawa senjata tajam, dan sukses kabur dengan menenteng uang tunai sekitar Rp 24 juta lebih.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel