-->

Rampas Hp Di Teras Masjid, Pecatan Marinir Di Jombang Ditangkap

JOMBANG, -Berakhir sudah petualangan jahat Abu Bakar (45) warga Desa Menganto Kecamatan Mojowarno, Jombang.


Pecatan anggota TNI Angkatan Laut ini ditangkap anggota Polsek Diwek sesudah merampas sebuah ponsel pandai milik seorang anak yang sedang bermain di teras masjid Desa Bandung, selesai April kemudian.


Kejadian ini dilaporkan oleh ibu korban, Wahyu Akhirul Rochana (36). Kepada Polisi, beliau menyampaikan selain merampas HP milik anaknya, tersangka juga menendang korban hingga tersungkur.


Tersangka yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria tersebut lantas kabur melarikan HP hasil rampasan itu.


Kapolsek Diwek, AKP Achmad Chairuddin menjelaskan, atas insiden tersebut korban mengalami kerugian materiil Rp 700 ribu.


Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, hingga alhasil tersangka bisa diringkus.


“Kami sita barang bukti sebuah sepeda motor suzuki hero FU warna hitam beserta STNK dan suatu HP Samsung J2 Prime warna putih beserta dosbooknya,” ungkapnya, Jumat (21/5/2021).


Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sudah lebih dari satu kali melaksanakan tindak kejahatan. Bahkan, mantan anggota marinir ini disebut pernah mencuri belasan motor di markasnya sendiri sebelum dipecat dari status prajurit Angkatan Laut.


“Atas perbuatannya terdangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP wacana tindakan melawan hukum pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel