-->

Sekda Jombang Buka Rapat Antisipasi Gugus Peran Reforma Agraria

JOMBANG, -Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Jombang, Dr H Akh. Jazuli SH, M.Si, mewakili Bupati Jombang, membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jombang, di Ruang Swagata, Jumat (9/4/2021).


Rapat didatangi Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Jombang, bagian forkopimda dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Jombang.


Dalam sambutannya Dr. H., Akh. Jazuli SH, M.Si mengatakan Reforma agraria ialah peran pemerintah yang harus dilakukan oleh kementerian dan lembaga terkait.


Sehingga mesti ada sinergi antara badan pertanahan nasional dan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam proses pelaksanaannya.


Sebagai tindak lanjut pada 3 Maret 2021 telah ditetapkan SK Bupati Jombang Nomor 134 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Jombang (GTRA).


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Kresna Fitriansyah , ST,M.Si, memberikan maksud dari Reformasi Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan dibarengi penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.


Dia juga menyampaikan dalam rapat ini juga dibahas arah pelaksanaan GTRA, potensi tanah sebagai objek reform agraria, potensi terusan reform yang dapat diberikan serta tata cara kerja pelaksanaan reform agraria di Kabupaten Jombang.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel