-->

Selama 2 Pekan, Polres Blitar Kota Tangkap 11 Tersangka Pengedar Narkoba

BLITAR, -Sebanyak 11 tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan double L diamankan Satreskoba Polres Blitar Kota. Sebelas tersangka ini di amankan selama dua minggu semenjak dilaksanakan operasi.


Kapolres Blitar Kota AKBP Yudi Heri Setiawan mengatakan, penangkapan sebelas tersangka ini menurut berita dari penduduk yang resah dimana kota Blitar marak peredaran narkoba selama pandemi Covid-19.


dari informasi tersebut, kemudian Satreskoba Polres Blitar Kota gerak cepat dan sukses mengamankan sebelas tersangka dari tuju perkara. Diantaranya empat perkara sabu sabu dan tuju lainya perkara pil double L.


“Saat ini kami mengamankan sebelas tersangka dari peredaran sabu dan Okerbaya ketika ini tersangka di amankan di tahanan Polres Blitar Kota,” kata Kapolres Blitar Kota Rabu (30/6/2021).


Yudi menyertakan, selain mengamankan sebelas tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya 2.702 butir pil double L, 41 paket sabu dengan berat 22,16 gram, duit tunai, handphone, rokok dan peralatan yang dipakai untuk membungkus paket sabu.


Selain sebelas tersangka, dari tuju perumpamaan kasus tersebut polisi masih memiliki pekerjaan rumah mengejar-ngejar limatersangka lainnya yang sekarang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).


“Ada lima DPO yang saat ini sedang kita upayakan untuk dilakukan pencarian,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel