Sinergi Dengan Pn, Pemkot Surabaya Permudah Warga Urus Adminduk
SURABAYA, -Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Joni meluncurkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang terintegrasi dengan PN Surabaya.
Peresmian layanan ini dilaksanakan di Lantai 2 Gedung Siola, Surabaya, Jumat (16/4/2021). Dengan sinergitas ini, sejumlah bisa diperlukan bisa final dalam satu hari.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eri Cahyadi bersyukur sebab kerjasama atau sinergi antara Pemkot Surabaya dan PN Surabaya telah mampu direalisasikan.
“Sinergi ini sudah bisa dilaksanakan. Tadi kita telah menyaksikan juga yang umumnya sidangnya tidak mampu dikerjakan cuma sekali, namun ketika dilaksanakan di Dispendukcapil dan kemungkinan ke depannya di kecamatan. Alhamdulillah langsung tamat hari ini juga,” kata Wali Kota Eri.
Menurut Eri Wali Kota Surabaya, ada 18 layanan adminduk yang diintegrasikan dalam program ini dan lazimnya mesti diurus dan di sidang di PN Surabaya.
“Ke-18 layanan itu yaitu pelayanan pergeseran biodata akibat perbedaan data pada NIK ganda, perubahan nama pada sertifikat kelahiran, perubahan jenis kelamin pada sertifikat kelahiran, pergeseran tempat tanggal lahir pada sertifikat kelahiran,” tambah Eri.
Selain itu juga, perubahan nama orang tua pada akta kelahiran, pergantian nama pada akta maut, pergantian nama pada sertifikat perkawinan, perubahan nama pada sertifikat perceraian, pengangkatan anak, pengesahan anak, dan pengukuhan anak.
Lalu pergantian nama pada akta pengukuhan anak, pergantian nama pada sertifikat pengangkatan anak, pergantian nama pada akta legalisasi anak, perkawinan yang dilaksanakan antar umat beragama yang berlawanan.
Kemudian sertifikat kematian bagi seseorang yang tidak terang alasannya adalah hilang/mati tetapi tidak didapatkan jenazah, pencatatan maut yang tidak memiliki dokumen kependudukan dan atau informasi maut, dan permohonan orang yang sama.
“Saya sampaikan ke Dispendukcapil, ayolah itu diubah. Coba ke Ketua PN, ternyata dia punya program mahir yang alhasil disinergikan dengan Pemkot Surabaya,” lanjutnya.
Ketua PN Surabaya Joni juga menyampaikan pemkot yang telah melahirkan layanan ini. Menurutnya, pengadilan negeri itu tak memiliki sarana dan prasarana, namun pengadilan negeri cuma punya Sumber Daya Manusia (SDM), alasannya adalah sifatnya cuma layanan jasa.
“Makanya, saya dan sahabat-sobat di pengadilan negeri mensupport penuh acara ini, utamanya untuk SDM-nya, jikalau ke depan dikembangkan dikelurahan dan kecamatan, kami siap support,” kata Joni.
Ia juga memastikan di PN Surabaya itu ada sekitar 2 ribuan pengurusan adminduk selama setahun. Jumlah ini tentu sungguh banyak sebab mesti lewat sidang yang seringkali persidangannya tertunda alasannya adalah warga kadang tidak bawa saksi dan sebagainya.
“Nah, dengan adanya terobosan ini, pasti akan kian memudahkan masyarakat, sehingga kami di PN Surabaya siap support sarat . Semoga koordinasi ini tanpa hambatan dan terus ditingkatkan ke depannya,” pungkasnya.